Kamis, Mei 21, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsKomunitas Rakyat Anti Korupsi Akan Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan...

Komunitas Rakyat Anti Korupsi Akan Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang Serta Jabatan yang Mengarah Dugaan KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Ampuhnews.com | Palembang, – Komunitas Rakyat Anti Korupsi akan menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sehubungan dengan adanya
dugaan penyimpangan, dan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada
dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),Di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan
Ilir,.Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Fahrur dan Untung dari Komunitas Rakyat Anti Korupsi, kepada awak media, Kamis (21/05/26), iya, kami Komunitas Rakyat Anti Korupsi akan menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sehubungan dengan adanya
dugaan penyimpangan, dan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada
dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN),Di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan
Ilir,.Sumatera Selatan,”ujarnya.

Berdasarkan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

DASAR HUKUM :

1.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017 Tentang
Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

3.Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan.

4.UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor

Adapun dugaan KKN tersebut di Sekretariat DPRD Kab. Ogan
Ilir yaitu pada kegiatan TA.2025 :

1.Belanja Modal Mebel nilai Anggaran Total Pagu Rp.1.098.252.000,00, Tahun Anggaran 2025, KLPD Kab. Ogan Ilir, Satuan Kerja Sekretariat DPRD, Sumber Dana APBD, Metode Pemilihan E-Purchasing.

2.Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRDTotal Pagu Rp. 630.000.000,00, Tahun Anggaran 2025, KLPD.Kab. Ogan ILir, Satuan Kerja Sekretariat DPRD,.Sumber Dana APBD,.Metode Pemilihan E-Purchasing.

3.Pengadaan Karpet Anggota DPRD
Total Pagu Rp. 570.000.000,00,.Tahun Anggaran 2025,.KLPD Kab. Ogan ILir, Satuan Kerja,.Sekretariat DPRD
Sumber Dana.APBD,.Metode Pemilihan, E-Purchasing

”Berdasarkan data serta Informasi yang kami dapatkan tim kami dilapangan, bahwa pada
realisasi pekerjaan yang sudah selesai tersebut ditemukan adanya dugaan penyimpangan
yaitu Mark up harga, Spek yang tidak sesuai dengan Dokumen Kontrak,Atau RAB, yang
merugikan keuangan Negara/Daerah,”ujarnya.

Oleh karena itu, kami KOMUNITAS RAKYAT ANTI KORUPSI memandang perlu untuk melakukan
laporan pengaduan melalui Aksi Demonstrasi dengan tujuan menjalankan peran serta
masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai tindakan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta dalam upaya mengawal reformasi birokrasi
pemerintahan yang “Good Governance dan Clean Government” sesuai dengan Undangundang dan ketentuan hukum yang berlaku, ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kami juga meminta kepada APH dalam Hal Ini KAJATI Sumatera Selatan dan jajaran :

1.Melakukan audit secara menyeluruh terhadap Pekerjaan yang telah selesai tersebut
di karenakan pekerjaan tersebut di duga Markup Harga serta rawan akan kecurangan
dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

2.Mengecek Fakta di lapangan bila perlu Audit Foerensik Terhadap Pekerjaan di atas di
duga Rentan dengan manipulasi laporan pertanggung jawaban, Penyalah gunaan
wewenang serta tidak sesuai dengan ketentuan.

3.Mendesak KAJATI Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk menurunkan team
Investigasi dan melakukan pemeriksaan secara terperinci atas kegiatan tersebut

4.Untuk Segera Memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kab.Ogan Ilir ,Bendahara
Pengeluaran,PPK dan semua pihak yang diduga terlibat atas dugaan penyimpangan
tersebut,untuk dimintai keterangannya serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi tercipta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
anggaran publik.(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES