Ampuhnews.com | Palembang – Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Kota Palembang (AMMPKP) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (15/6/2026). Massa mendesak DPRD segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Koordinator aksi, Sanusi, menyatakan bahwa dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara kelembagaan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Kami datang membawa aspirasi publik. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba oleh pejabat publik, maka DPRD harus menggunakan hak angket untuk mengusutnya secara terang dan terbuka,” ujar Sanusi di hadapan massa aksi.
Dalam tuntutannya, AMMPKP meminta DPRD Kota Palembang untuk:
1.Menjalankan hak angket guna mengusut dugaan keterlibatan Wakil Walikota Palembang Prima Salam dalam penyalahgunaan narkoba.
2.Merekomendasikan
pemberhentian Wakil Walikota Palembang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila terbukti terindikasi menggunakan narkoba.
3.Mendesak dilakukannya tes urine bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
4.Mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine menyeluruh, termasuk terhadap Wakil Walikota Palembang.
Sanusi menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
“Pejabat publik harus menjadi contoh. Jika ada keraguan, maka proses hukum dan tes kesehatan wajib dilakukan agar ada kepastian,” tegasnya.
Selanjutnya massa aksi, di temui oleh DPRD Kota Palembang, di lanjutkan dengan gelar rapat, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Firmansyah Hadi dari Fraksi PKB, Jumono dari Fraksi PKS, dan Umari Supiandi dari Fraksi Nasdem.
Ali Subri juga memastikan akan memanggil seluruh ketua fraksi untuk menyamakan pandangan dan menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, DPRD berencana memanggil langsung Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, guna meminta klarifikasi atas dugaan yang berkembang di publik.
“Semua proses akan kami lakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD. Tujuannya agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.(*)






