- Advertisment -spot_img
BerandaNewsTerkait Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab OKI. HAMASS Minta Kejati Sumsel...

Terkait Indikasi Jual Beli Jabatan di Pemkab OKI. HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas dan Diawasi !!!

Ampuhnews.com | OKI- Dugaan jual beli jabatan di ruang lingkup jajaran Pemerintah Kabupaten, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Pemkab OKI Sumsel ) kian hari kian santer.

Hal tersebut bukan menjadi rahasia umum lagi bagi kalangan pejabat yang ada di Bumi Bende Seguguk itu.

Mirisnya dugaan jual beli jabatan itu ditenggarai oleh lingkaran antek-antek keluarga cendana melalui Tim Sukses ( Timses ) yang disebut-sebut.

Informasi yang beredar dan kian mencuat, dimana untuk posisi menjadi seorang Kepala Dinas harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah berkisar antara Rp.150 juta hingga Rp. 200 juta.

Sedangkan untuk jabatan kalangan Camat harus berani mengeluarkan uang senilai Rp.100 juta untuk membeli jabatan yang dimaksud.

Termasuk untuk menjabat menjadi seorang Kepala Puskesmas hingga mencapai Rp.75 juta.

Mirisnya lagi jika jabatan yang saat ini diduduki tidak ingin digeser maka juga diharuskan membayar senilai Rp.50 juta rupiah.

Jika ingin bergeser ke lokasi lain seperti pindah Wilayah ataupun pindah Dinas maka harus membayar senilai Rp. 25 juta.

Jika permintaan itu tidak dipenuhi maka siap-siap si Oknum Pejabat yang menjabat akan “ditendang’.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, adanya dugaan jual beli jabatan itu diduga atas perintah keluarga Cendana, T-I dan A-H.

Oknum T-I dan A-H ini melalui Timses yang ada dikerahkan untuk mencari para peminat yang berambisi akan jabatan.

Yang nantinya jika berhasil mendapatkan maka uangnya akan diserahkan dan dikumpulkan kepada Oknum T-I dan A-H tadi sebagai Upeti, lalu diberi jabatan yang dimaksud.

Uang upeti itu berdalih untuk mengembalikan modal sang Bupati OKI saat mencalonkan diri menjadi Bupati.

Bahkan mirisnya meski oknum pejabat yang ditunjuk tidak memenuhi standar baik golongan maupun pendidikan masih tetap diberi jabatan empuk asal memenuhi permintaan uang upeti.

“Kalau kita tidak seperti itu maka akan tekacip (susah-red)”,ujar sumber serius.

Dijelaskan sumber, terkadang oknum pejabat yang ditawarkan itu juga kerap menghitung untung rugi saat menjabat kira-kira bakalan balik modal atau tidak.

Jika perkiraaan mereka bakalan rugi maka dipastikan mereka akan menolak.

Dan, jika menguntungkan maka akan menerima tawaran tersebut serta mengupayakan uang upeti yang diminta.

Adanya dugaan jual beli jabatan sebagai uang upeti itu otomatis akan mempengaruhi kinerja yang bersangkutan karena untuk menjabat jabatan yang diinginkan harus mengeluarkan uang begitu banyak yang ujungnya membuat si oknum pejabat menjadi berniat korupsi untuk mengembalikan modal saat menjabat membeli kursi jabatan itu.

Alhasil akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, dugaan korupsi akan merajalela tanpa mengutamakan pelayanan prima.

Namun yang menjadi teka teki saat ini apakah benar uang upeti tersebut sampai ke tangan sang Bupati atau hanya menjadi tameng para antek-antek maupun para Timses dalam mencari keuntungan dan kesempatan.

Selain itu disetiap dinas atau pun OPD juga ditempatkan minimal satu pejabat dari kalangan cendana.

Berkaitan dengan adanya indikasi praktik jual beli jabatan tersebut, mendapatkan sorotan dari aktivis muda sumsel, Rahmat Hidayat, SE Ketua Umum HAMASS kepada awak media, Senin (06/07/26).

Menyikapi bahwa praktik jual beli jabatan ini sebenarnya bukan hal baru, namun hanya saja praktiknya dilapangan sering terbungkus rapi.

”Padahal faktanya kalau ingin mendapatkan jabatan yang dimaksud oknum pejabat harus merogoh kocek sampai ratusan juta rupiah, seperti halnya yang diduga terjadi di kabupaten OKI ini,”ujarnya.

Bagaiamana mau membangun birokrasi yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kalau untuk mendapatkan jabatan pun harus menyiapkan upeti kepada para petinggi yang ada di daerah tersebut.

Oleh sebab itu,”demi melakukan pencegahan dini terjadinya tindak pidana korupsi dikemudian hari khususnya di Pemkab OKI, dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumsel meminta agar Kejati Sumsel agar mengusut-tuntas permasalahan ini serta meminta Kejati Sumsel untuk membentuk tim khusus guna mengawasi promosi jabatan yang ada di Pemkab OKI agar bersih dari praktik-prakti suap-menyuap sehingga mampu melahirkan pejabat yang memang melalui prestasi kerja, kompetensi, serta integritas, bukan melalui transaksi uang,,”jelasnya.

Selain itu, kami juga berharap agar jangan sampai kejadian OTT oleh KPK berkaitan dengan jual beli jabatan seperti baru-baru ini yang melibatkan Bupati Kuansing, terjadi di Kabupaten OKI.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Bupati OKI, H. Muchendi, belum berhasil dikonfirmasi.(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES