Ampuhnews.com | Palembang, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional Indonesia (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026. Sebanyak 300 massa dipastikan turun ke jalan untuk mendesak Kejati Sumsel segera mengusut berbagai program di lingkungan kementrian Pertanian Ditjen LIP dan Ditjen PSP dan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN maupun APBD. GRANSI menilai aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada Polrestabes Palembang, GRANSI menyoroti sejumlah program strategis bernilai triliunan rupiah yang terbagi beberapa item pekerjaan dipecah menjadi puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang menurut mereka patut diperiksa,
di antaranya kegiatan itu adalah Bantuan Olah Lahan, Optimasi Lahan Rawa Kabupaten Banyuasin belanja barang untuk bantuan lainnya yang memiliki keteria sebesar Rp.15.601.500.000.
, kemudian Survey Investigasi dan Desain (SID), benja jasa konsultan sebesar 45 milyar dan masih banyak lagi kegiatan lain nya Olah Lahan Pasca Optimasi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Pengadaan Benih Padi, Pengadaan Benih Jagung, Honorarium Penyuluhan, serta sejumlah kegiatan lainnya yang menggunakan anggaran pemerintah.provinsi sumatera selatan mencapai hingga 60 milyar lebih
Namun, dari seluruh kegiatan tersebut, program Bantuan Olah Lahan di Kota Palembang dengan nilai anggaran mencapai Rp60.908.400.000 sangat menjadi sorotan paling tajam GRANSI.
Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, mengatakan besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka melalui proses penegakan hukum.
“Kami mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp60,9 miliar untuk kegiatan olah lahan di Kota Palembang. Di mana lokasi lahannya? Berapa luas lahan yang dikerjakan? Siapa penerima manfaatnya? Apa hasil pekerjaannya? Publik berhak mengetahui jawaban atas seluruh pertanyaan tersebut. Jangan sampai anggaran puluhan miliar rupiah hanya menjadi angka di atas dokumen administrasi,” tegas Supriyadi.
Menurutnya, Kejati Sumsel tidak cukup hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi harus melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Kami mendesak Kejati Sumsel turun langsung ke lokasi. Jangan hanya percaya laporan di atas meja. Cocokkan seluruh data dengan kondisi riil di lapangan. Bila kegiatan itu benar-benar dilaksanakan, buktikan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya dugaan proyek fiktif, mark-up, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau penyimpangan lainnya yang merugikan keuangan negara, kami meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Selain Kota Palembang, GRANSI juga meminta Kejati Sumsel mengusut seluruh kegiatan lain yang menjadi sorotan, termasuk program Optimasi Lahan Rawa di Kabupaten Banyuasin, kegiatan SID, Olah Lahan Pasca Optimasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pengadaan benih, serta berbagai kegiatan lain yang menggunakan anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Tuntutan Aksi GRANSI*
Dalam aksi yang akan digelar di Kejati Sumsel, GRANSI membawa sejumlah tuntutan sebagai berikut:
*Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk Tim Khusus untuk mengusut seluruh kegiatan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang diduga bermasalah.
*Mendesak Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap seluruh program yang menjadi sorotan agar kesesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan dapat dipastikan.
*Mendesak Kejati Sumsel mengusut secara serius program Bantuan Olah Lahan Kota Palembang seni






