Ampuhnews.com | Banyuasin – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional Indonesia (GRANSI) menyoroti dugaan berbagai permasalahan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Banyuasin.
Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, pada Senin (13/7/2026) menyampaikan bahwa berdasarkan berbagai informasi, temuan, dan laporan yang diterima pihaknya, pengelolaan Dana BOS di sejumlah SDN diduga masih menyimpan banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
Menurut Supriyadi, dugaan tersebut mencakup sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai ketentuan, bahkan terdapat indikasi kegiatan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara apabila terbukti.
“Karena banyaknya dugaan permasalahan dalam pengelolaan Dana BOS, GRANSI dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di seluruh SDN, khususnya sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik besar,” tegas Supriyadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, menurut penuturannya, pernah menyampaikan bahwa pemeriksaan oleh BPK menemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan Dana BOS di SDN Kabupaten Banyuasin.
“Apabila memang benar hasil pemeriksaan BPK menemukan banyak kejanggalan, tentu hal tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat yang berwenang. Jangan sampai temuan tersebut berhenti hanya sebatas administrasi tanpa adanya penegakan hukum apabila ditemukan unsur penyimpangan,” ujarnya.
Supriyadi menilai, apabila pengelolaan Dana BOS benar-benar menyimpan banyak persoalan sebagaimana informasi yang diterima GRANSI, maka perlu dilakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas bertindak profesional, transparan, dan objektif. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan Dana BOS, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
GRANSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga adanya langkah nyata dari pihak berwenang guna mewujudkan tata kelola Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.






