Ampuhnews.com | OKI, Sumatera Selatan – Rencana peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawit di PT Telaga Hikmah 1, yang merupakan bagian dari PT Prime Agri Resources Tbk dan sebelumnya dikenal sebagai PT Sampoerna Agro, mulai menjadi sorotan publik, mengutip dari media Inewsnusantara.com, Minggu (09/08/26).
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tersebut dalam waktu dekat dikabarkan akan melaksanakan program replanting terhadap tanaman kelapa sawit yang dinilai sudah tidak lagi produktif.
Namun, di tengah rencana tersebut muncul isu mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut sebagai “mafia” atau “ninja sawit” dalam pengelolaan kegiatan replanting.
Informasi yang berkembang bahkan menyeret nama seorang oknum pejabat kepolisian berinisial DS, yang disebut sebagai Dirkrimsus Polda Sumsel. Nama tersebut dikabarkan muncul melalui seseorang berinisial M, yang disebut sebagai oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten OKI.
Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, keterlibatan pihak tersebut diduga berkaitan dengan rencana pengelolaan kegiatan replanting di lingkungan PT Telaga Hikmah 1.
Sumber mengaku mempertanyakan kapasitas seorang pejabat oknum kepolisian apabila benar terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kalau benar seorang oknum Dir ikut mengelola replanting, kapasitasnya sebagai apa? Apakah sebagai pengamanan, atau ada kepentingan lain? Apakah memang ada persetujuan dari pimpinan, dalam hal ini Kapolda Sumsel?” ujar sumber.
Menurut sumber tersebut, informasi mengenai rencana keterlibatan pihak yang disebut-sebut itu bahkan pernah diperbincangkan dengan General Manager PT Telaga Hikmah 1, Helmi.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Helmi belum memberikan penjelasan dan memilih tidak berkomentar.
Konfirmasi juga telah diupayakan kepada pihak yang disebut berinisial DS. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut.
Ketua HAMASS, Rahmat Hidayat, SE : Jangan Ada Intervensi dan Kepentingan Tertentu
Sementara itu, Ketua HAMASS, Rahmat Hidayat, SE turut angkat bicara mengenai isu yang berkembang tersebut.
Ia meminta agar pelaksanaan program replanting di PT Telaga Hikmah 1 dilakukan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, apabila benar terdapat pihak luar yang mencoba mengintervensi atau mengambil keuntungan dari program replanting, hal tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Program replanting harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kegiatan tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.
Ia juga meminta perusahaan terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan replanting, termasuk pihak yang ditunjuk untuk mengerjakan kegiatan tersebut.
“Kalau memang ada pihak yang ditunjuk, harus jelas dasar penunjukannya, kapasitasnya apa, serta apakah seluruh proses sudah sesuai prosedur. Jangan sampai muncul kesan adanya beking atau intervensi dari pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak tertentu tersebut masih sebatas isu dan keterangan sumber yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Belum ada bukti terbuka yang dapat memastikan kebenaran tudingan tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari PT Prime Agri Resources/Telaga Hikmah 1 maupun Polda Sumsel, khususnya terkait mekanisme pelaksanaan replanting dan benar atau tidaknya keterlibatan pihak yang disebut dalam isu tersebut. (*)



