Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Kembalinya para PKL Berjualan di Depan Pasar Multiwahan Sako, Ini Ungkapnya Kabid Tibum dan Transmas Satpol PP Kota Palembang

Ampuhnews.com Palembang – Pasca penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri diatas lahan jalur hijau dan fasilitas umum di depan Pasar Multiwahan sepanjang Jalan Siaran Kecamatan Sako Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (29/7/2026) beberapa hari yang lalu, menjadi sorotan publik.

Pasca penertiban pasar tersebut beredarnya pemberitaan bahwa para PKL tersebut kembali berjualan dan mendirikan lapaknya dilahan yang sudah ditertibkan atau dikosongkan. Hal ini menjadi tanda tanya publik ada apa ?.

Untuk menjawab hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Palembang melalui, Kabid Tibum dan Transmas, Budhiman SSTP MH angkat bicara saat dikonfirmasi awak media di Ruang Kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Budhiman mengatakan bahwa untuk melakukan penertiban dan mengosongkan lapak PKL tersebut secara permanen, rencananya akan dicarikan lokasi lain sebagai pengganti tempat mereka berjualan.

“Lokasi tersebut, akan kita tata dengan rapi terlebih dahulu, sehingga layak untuk dijadikan sebagai tempat mereka berjualan. Setelah itu baru kita lakukan sosialisasi kepada para PKL tersebut, bahwa mereka akan direlokasikan ke tempat yang sudah kita siapkan,” katanya.

Lanjut ia sampaikan, terkait dengan lokasi pengganti tempat para PKL untuk melakukan aktivitas berjualan sudah ditinjau langsung oleh asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani bersama Camat Sako, perwakilan Dinas Perdagangan, Kabag Ekonomi, Satpol PP Kota Palembang dan OPD lainnya.

“Lokasi yang telah kita tinjau tersebut, memang saat ini kondisi lapaknya belum layak untuk ditempati dan perlu diperbaiki,” ujarnya Budhiman.

Lebih lanjut Budhiman ungkapkan bahwa untuk memperbaiki lokasi tersebut butuh proses, karena akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Kota Palembang.

“Anggaran untuk perbaikan lokasi tersebut, akan diusulkan Tahun ini dan terkait disetujui atau tidak, kita tidak tahu, karena harus persetujuan DPRD Kota Palembang terlebih dahulu,” ungkapnya.

Terkait dengan rencana relokasi para PKL tersebut, dia beberkan bahwa sebagian pedagang sudah mengetahuinya pada saat dilakukan penertiban beberapa hari yang lalu.

“Kepada para pedagang di depan Pasar Multiwahan, apabila Pemkot Palembang telah menyiapkan lokasi baru nanti, yang layak dan sesuai berjualanlah pada tempatnya, jangan di tempat fasilitas umum atau yang dilarang,” imbaunya.

“Apabila nantinya sudah direlokasikan dilokasi yang sudah disiapkan dan masih melakukan aktivitas berjualan di fasilitas umum atau tempat yang dilarang akan kita tertibkan secara tegas,” tandasnya Budhiman (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles