Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Soroti Kenaikan LHKPN Bupati Banyuasin, IAC Sumsel Desak KPK Lakukan Penelusuran dan Klarifikasi

Ampuhnews.com | Jakarta, – Institute Anti Corruption (IAC) Indonesia DPW Sumatera Selatan Laporkan bupati Banyusin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait dugaan harta kekayaan Bupati Banyuasin yang disebut mengalami peningkatan signifikan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2019 hingga 2024.

Hal tersebut di sampaikan Oleh, Andika Pratama Ketua IAC Kepada awak media, Kamis (26/08/26)

Andika Pratama mennyoroti Harta kekayaan Bupati Banyuasin pada 2019 tercatat sekitar Rp16,45 miliar, kemudian pada 2024 disebut mencapai sekitar Rp24,93 miliar.

IAC menilai adanya peningkatan nilai kekayaan tersebut perlu diklarifikasi dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum, khususnya terkait sumber serta kewajaran pertambahan harta selama periode tersebut.

Berdasarkan LHKPN dari tahun 2019 sampai 2024, terdapat peningkatan harta kekayaan yang cukup signifikan. Karena itu kami meminta KPK melakukan penelusuran secara transparan,”ujarnya.

IAC juga menyoroti bahwa dalam laporan yang mereka jadikan dasar, Bupati Banyuasin disebut tidak memiliki utang. Menurut mereka, kondisi tersebut semakin menjadi alasan untuk meminta adanya pemeriksaan dan klarifikasi terhadap asal-usul peningkatan kekayaan.

Namun demikian, kenaikan nilai LHKPN tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Pertambahan harta dapat berasal dari berbagai sumber yang sah, sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, transaksi, aset, penghasilan, serta sumber kekayaan yang bersangkutan.

Empat Tuntutan Laporan IAC kepada KPK ;

(1) Meminta KPK menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan ketidakwajaran pertambahan harta kekayaan Bupati kabupaten Banyuasin.

(2) Meminta KPK memanggil dan memeriksa Bupati Banyuasin untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN periode 2019–2024.

(3) IAC meminta proses hukum dilakukan apabila dalam hasil penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.

(4) IAC juga Meminta kepada KPK.untuk segera menelusuri seluruh bentuk badan usaha milik dari Bupati Banyuasin

IAC Sumsel menyatakan laporan tersebut merupakan Bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial serta mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan. (*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles