Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Soroti Dana CSR/PPM Motor Cross IMI Muratara, LASKAR Sumsel Minta Kejati Telusuri Aliran Dana

Ampuhnews.com | Palembang, – Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (LASKAR Sumsel) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menggelar aksi damai, Senin (31/8/2026).

Dalam aksi tersebut, LASKAR Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penghimpunan dan penggunaan dana CSR/PPM perusahaan yang dikaitkan dengan kegiatan Motor Cross IMI Muratara.

Koordinator Aksi LASKAR Sumsel, Jacklien, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat informasi yang berkembang, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta menelusuri aliran dana secara menyeluruh.

“Kami meminta Kejati Sumsel menelusuri dugaan penghimpunan dan penggunaan dana CSR/PPM perusahaan yang dikaitkan dengan kegiatan Motor Cross IMI Muratara,” ujar Jacklien.

LASKAR Sumsel secara khusus meminta agar sejumlah dokumen diperiksa, di antaranya notulen rapat tanggal 21 dan 22 April 2026, daftar perusahaan, nominal dukungan, hingga bukti-bukti transaksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Selain itu, LASKAR juga mendesak dilakukan penelusuran terhadap aliran dana, termasuk transaksi yang disebut masuk ke rekening atas nama Novriansyah. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui sumber dana, tujuan transfer, serta penggunaannya.

“Kami meminta aliran dana ditelusuri secara terang. Dari mana sumbernya, untuk apa digunakan dan siapa yang bertanggung jawab harus dapat diketahui berdasarkan bukti dan dokumen,” tegasnya.

LASKAR Sumsel juga meminta aparat penegak hukum memverifikasi informasi mengenai Novriansyah yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan atau ajudan Bupati Musi Rawas Utara. Menurut mereka, informasi tersebut harus dipastikan melalui pemeriksaan resmi dan tidak boleh hanya berdasarkan informasi yang beredar.

Tak hanya soal asal-usul dana, LASKAR Sumsel turut meminta adanya pertanggungjawaban transparan atas seluruh dana yang dihimpun maupun digunakan dalam kegiatan Motor Cross IMI Muratara.

Apabila nantinya pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum atau dugaan tindak pidana, LASKAR Sumsel meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak menuduh dan tidak menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa fakta, dokumen dan aliran dana secara profesional,” kata Jacklien.

Menurut LASKAR, transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat terkait penggunaan dana CSR/PPM perusahaan.

Mereka pun menyampaikan pesan tegas kepada aparat penegak hukum: “Buka dokumennya. Telusuri uangnya. Periksa pihak terkait. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu.”

“LASKAR Sumsel berharap laporan dan aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai tersebut dapat menjadi bahan bagi Kejati Sumsel untuk melakukan telaah serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.”pungkasnya.

Sementara itu, massa LASKAR Sumsel di terima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Iwan Setiadi, S.H., M.H. yang mengatakan saya bangga hari ini dengan laskar Sumsel dengan massa yang begitu banyak hari ini, kepolisian tidak terlalu banyak alhamdullilah, berjalan dengan tertib berarti laskar bisa mengkondisikan massa nya.

Terkait aksi hari ini, kami akan terima, selanjutnya silakan Laskar sumsel serahkan laporanya ke PTSP kejati Sumsel, semoga ini menjadi atensi bagi kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan. (*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles