Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

KPPG Kota Palembang Belum Berikan Jadwal Bagi Awak Media Untuk konfirmasi Terkait Tes Urine Relawan SPPG Tangga Rakat

Ampuhnews.com Palembang – Upaya awak Media melakukan konfirmasi terhadap Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Palembang terkait polemik tes urine terhadap karyawan SPPG Tangga Takat hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Dalam hal ini sebagai janji pihak SPPG Tangga Takat yang menandatangani perjanjian damai terkait polemik yang beredar dan viral baik di Media Sosial maupun Media Online.

Berdasarkan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) dan prosedur operasional standard (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pihak utama yang bertanggung jawab jika ditemukan relawan yang menggunakan narkoba adalah Mitra SPPG (Yayasan/Penyelenggara) dan Kepala/Kasatpel SPPG.

Mitra SPPG bertanggung jawab penuh atas perekrutan relawan. Berdasarkan aturan teknis, mitra wajib melakukan tes kesehatan awal dan berkala setiap 4 Bulan sekali, termasuk tes urine narkoba massal diberbagai daerah bekerja sama dengan BNN. Jika kecolongan Mitra dinilai lalai dalam fungsi pengawasan berkala.

Sebelumnya, awak Media telah berupaya menghubungi pihak KPPG Kota Palembang untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan tes urine terhadap 47 karyawan SPPG Tangga Takat, termasuk posisi dan fungsi pengawasan KPPG dalam persoalan tersebut.

Dalam proses komunikasi, pihak KPPG Kota Palembang disebut telah menyampaikan akan mengatur jadwal untuk memberikan keterangan. Salah satu awak media juga telah memberikan kontak yang dapat dihubungi untuk keperluan konfirmasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jadwal pertemuan yang disampaikan kepada redaksi. Konfirmasi maupun klarifikasi resmi dari KPPG Kota Palembang terkait persoalan tersebut juga belum diterima.

Kondisi ini menjadi perhatian perhatian publik, mengingat persoalan tes urine di SPPG Tangga Takat sebelumnya telah memunculkan perbedaan informasi. Di satu sisi, terdapat keterangan bahwa tes urine telah dilakukan. Sementara pada kesempatan lain, informasi yang diterima awak media menyebut pemeriksaan belum dilakukan.

Belakangan, Kapolsek Seberang Ulu II melalui pesan WhatsApp mengonfirmasi bahwa sebanyak 47 karyawan SPPG Tangga Takat telah menjalani pemeriksaan urine di Rumah Sakit Muhammadiyah.

Namun, sejumlah pertanyaan masih membutuhkan penjelasan, terutama mengenai peran dan pengawasan KPPG Kota Palembang terhadap SPPG tersebut, mekanisme pemeriksaan, serta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan urine.

Awak media menilai klarifikasi dari KPPG penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik dan menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur.

Hingga saat ini, awak media masih menunggu kepastian jadwal serta keterangan resmi dari KPPG Kota Palembang, untuk membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi KPPG Kota Palembang maupun pihak terkait lainnya (Ril/Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles