Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

HAMASS Soroti Kasus SERASI Banyuasin, Minta Dugaan Keterlibatan Oknum dan Kepemilikan Lahan Bupati Diusut

Ampuhnews.com | Palembang, – Rahmat Hidayat, SE Ketua Umum Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS ) kali ini menyoroti kasus korupsi program “SERASI” Kabupaten Banyuasin tahun 2019 yang telah memvonis 3 orang tersangka, yang menyebabkan kerugian negara sebesar 7,9 miliar dana APBN tersebut. Sabtu (03/10/26).

Pasalnya, pengungkapan kasus tersebut diduga belum sepenuhnya menyentuh oknum-oknum yang turut bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut, seperti hal nya oknum distributor/penyedia mesin pompa inisial “S”, oknum “P” yang diduga turut bersama-sama dengan oknum “S” atas dugaan melakukan mark up pengadaan pompa masin untuk program tersebut, Ketua UPKK Suak Tapeh yang sampai hari belum juga dihadirkan dalam persidangan/menghilang.

Dan yang paling krusial adalah adanya keterangan saksi-saksi yang menyebutkan kalau dalam program tersebut terdapat lahan milik Bupati Banyuasin yang mengatasnamakan kelompok tani marhaen seluas 64 ha dan adanya lahan di suak tapeh merupakan lahan milik Bupati yang dipasang 1 (satu) mesin.

Keterangan-keterangan saksi ini sangat jelas, namun dipersidangan tidak pernah digali lebih dalam, ini yang masih menjadi pertanyaan publik.

Peran masing-masing juga sangat jelas keterlibatanya sehingga menyebabkan kerugian negara dalam program pemerintah pusat ini. Namun kasus tersebut hanya berhenti pada 3 tersangka saja.

Kami (HAMASS) menilai kasus ini banyak yang janggal dan terkesan tebang pilih, dan banyak fakta-fakta dipersidangan yang harusnya digali lebih dalam lagi termasuk dugaan status kepemilikan lahan Bupati Banyuasin tersebut.

Berdasarkan Pedoman Permentan Nomor 40.1/PERMENTAN/RC.010/10/2018, program SERASI dirancang untuk optimalisasi lahan rawa guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Jika memang terdapat lahan milik pejabat diatas program yang seharusnya diperuntukan terhadap para petani, maka APH harus mengusut permasalahan ini sampai ke akarnya, sebab Memasukkan lahan milik pribadi seorang pejabat negara (Bupati) ke dalam program bantuan pemerintah pusat merupakan penyalahgunaan wewenang dan dapat memicu indikasi tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau menyalahgunakan anggaran negara.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami akan mendatangi KORTASTIPIKOR MABES POLRI untuk mengusut kembali kasus dugaan korupsi program “SERASI” kabupaten Banyuasin tahun 2019. Ada aktor-aktor yang diduga belum tersentuh hukum termasuk Bupati Banyuasin agar diperiksa lebih mendalam atas dugaan kepemilikan lahan miliknya di atas program SERASI. Sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dan bila ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan atau memang status kemeilikan lahan tersebut benar milik pejabat, maka segera tetapkan tersangka, sekalipun itu Kepala Daerah, jelasnya.

“Kami (Hamass) juga siap memberikan dokumen-dokumen pendukung temuan baru yang diduga kuat melibatkan oknum tersebut,”pungkasnya.(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles