Ampuhnews.com | Palembang, – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) berencana menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tahun anggaran 2025.
Desakan tersebut muncul setelah adanya temuan pemeriksaan terkait ketidaksesuaian pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp728.707.396,80 pada Sekretariat DPRD OKU Timur.
Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten OKU Timur tahun 2025, anggaran belanja perjalanan dinas tercatat sebesar Rp68.849.611.837,00, dengan realisasi mencapai Rp61.166.823.537,00 atau 88,84 persen dari total anggaran.
Dari jumlah tersebut, realisasi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD mencapai Rp24.265.112.216,00.
Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban, foto dokumentasi, serta konfirmasi secara uji petik kepada pihak penyedia akomodasi menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah hari menginap dengan bukti pembayaran yang dipertanggungjawabkan.
Permasalahan itu meliputi pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel serta jumlah hari menginap yang tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban.
Akibatnya, ditemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan 44 anggota DPRD dan 25 pegawai Sekretariat DPRD, dengan total nilai sebesar Rp2.087.692.181,30. Adapun kelebihan pembayaran yang disebut secara khusus pada Sekretariat DPRD mencapai Rp728.707.396,80.
Ketua CACA Sumsel, Reza Fahlepie, kepada awak media, Kamis (29/10/26), menegaskan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Menurut CACA Sumsel, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius agar penggunaan anggaran perjalanan dinas benar-benar sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam rencana aksinya di Kejati Sumsel, CACA Sumsel membawa dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Timur, Ketua DPRD, anggota DPRD, serta pihak penyedia akomodasi yang diduga terkait dengan permasalahan tersebut.
Kedua, meminta Kejati Sumsel melakukan audit investigatif secara menyeluruh untuk mengungkap fakta, menelusuri aliran dana, serta memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas tersebut.
CACA Sumsel menilai pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti hanya pada pengembalian kelebihan pembayaran, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Melalui aksi tersebut, CACA Sumsel berharap Kejati Sumsel merespons laporan dan tuntutan masyarakat secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)



