Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsPuluhan Massa Tergabung Dalam LSM GRANSI Geruduk Kejati Sumsel, Laporkan Adanya Dugaan...

Puluhan Massa Tergabung Dalam LSM GRANSI Geruduk Kejati Sumsel, Laporkan Adanya Dugaan Korupsi di 9 Kecamatan di Kota Palembang

Ampuhnews.com Palembang – Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) gelar aksi demo di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Jum’at (28/6/2024).

Aksi tersebut disambut baik oleh Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas, yang mewakili Kepala Kejati Sumsel.

Dalam aksi tersebut Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi melaporkan terkait dugaan korupsi yang terjadi di beberapa Kantor Kecamatan di Kota palembang, diantaranya
– Kecamatan Ilir Barat Satu, sumber dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 5.713.000.000.
– Kecamatan Ilir timur Dua, APBD TA 2023 sebesar Rp 5.380.000.000.
– Kecamatan Ilir Timur Satu, APBD TA 2023 sebesar Rp 17.970.000.000.
– Kecamatan Ilir Timur Tiga, APBD TA 2023 sebesar Rp 4.928.000.000.
– Kecamatan Jakabaring, APBD TA 2023 sebesar Rp 5.410.000.000.
– Kecamatan Kemuning, APBD TA 2023 sebesar Rp 2.102.000.000
– Kecamatan Kertapati, APBD TA 2023 sebesar Rp 11.945.000.000.
– Kecamatan Sematang Borang, APBD TA 2023 sebesar Rp 2.145.000.000.

“Dari kegiatan yang dibuat di 9 (sembilan) Kecamatan tersebut diduga telah merugikan negara, karena terkesan dikerjakan asal-asalan dan banyak mark-up,” katanya.

Lanjut ia sampaikan bahwa kegiatan dilapangan dengan menggunakan anggaran tersebut tidak sesuai rencana dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) serta diduga oknum Camat memonovoli kegiatan pada satu konteaktor dengan iming-iming fee.

“Oleh karena itu kami hari ini gelar aksi damai dengan tuntutan mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa 9 Camat yang kami laporkan tersebut,” ucap Supriyadi.

Lebih lanjut Supriyadi berharap kepada pihak Kejati Sumsel segera melakukan upaya penindakan hukum terkait adanya dugaan korupsi dibeberapa kegiatan di 9 Kecamatan tersebut

“Kami berharap pihak Kejati Sumsel agar mengusut dengan tuntas kasus dugaan terindikasi korupsi dibeberapa kegiatan di 9 Kecamatan yang telah kami laporkan tersebut,” pintanya.

Sementara Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas mengucapkan terima kasih, atas aksi yang dilakukan oleh LSM GRANSI, karena aksi ini merupakan bumbu-bumbu Kejati Sumsel sebagai penyemangat untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Sumsel.

“Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap ada Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas), wajib kita masukan ke Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan untuk disposisi, kemudian pimpinan yang menentukan kemana arah Lapdumas tersebut untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Lanjut dia sampaikan bahwa Kepala Kejati Sumsel, Dr Yulianto SH MH, tidak pandang bulu dan tegak lurus apabila ditemukan Tipikor, tidak segan-segan untuk menindaknya.

“Siapapun yang melapor akan kita terima dengan baik, karena kami merupakan pelayan masyarakat, sehingga wajib kami terima. Terkait dengan laporan dalam aksi hari ini akan kita telaah terlebih dahulu, apakah.pertanggujawab tidak sesuai dengan peruntukannya atau benar-benar tetindikasi korupsi,” tutupnya Abu Nawas (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES