Kamis, Maret 19, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsDitresnarkoba Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Dalam Ungkap Kasus Home Industri...

Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Dalam Ungkap Kasus Home Industri Narkoba Sintetis Cair di Palembang

Ampuhnews.com Palembang, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus sindikat home industri pembuatan narkoba jenis sintesis cair atau sinte di Kota Palembang.

Temuan narkoba sintetis cair tersebut diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel yang pertama kali di wilayah Sumsel setelah sebelumnya pernah diungkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol menang SH mengatakan dalam ungkap kasus pembuatan narkoba jenis sintetis ini berhasil diamankan dua orang tersangka yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar, Rabu ( 26 /2/2025) beberapa minggu yang lalu.

“Penangkapan dua tersangka tersebut di dua lokasi yang berbeda yaitu TKP yang pertama di perumahan Kelapa Gading KM 9 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang. Sedangkan TKP kedua di salah satu bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang alang Lebar Palembang,” katanya saat konferensi pers dengan awak media, Kamis (20/3/2025).

Ia ungkapkan bahwa di Lokasi pertama dijadikan sebagai tempat pengiriman bahan baku secara online. Sedangkan lokasi kedua digunakan oleh tersangka untuk memproduksi narkoba jenis sintetis tersebut.

“Dalam hal ini tersangka memproduksi narkoba sintesis tersebut dalam bentuk cair dengan berbagai macam penggunaannya yaitu ada yang disemprotkan ke tembakau ataupun rokok dan ada liquid yang dipakai orang untuk ngevape,” ungkapnya Harrisandi.

Lanjut Harissandi terangkan bahwa dari hasil pemeriksaan di laboratorium narkoba jenis sintetis cair yang diproduksi kedua tersangka termasuk narkotika golongan I.

Dari temuan home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair ini petugas mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair.

“Narkoba jenis sintetis cair ini dipasarkan ke kalangan pelajar dan mahasiswa melalui online dengan harga jual satu juta untuk 10 mililiter narkoba sintetis, 2 juta untuk yang 20 mililiter dan 5 juta untuk yang berukuran 50 mililiter,” terangnya.

Sementara itu, dihadapan polisi tersangka Aji Hamzah mengakui belajar membuat sabu sinte dari seseorang yang berada di Jakarta via DM Instagram sekitar satu bulan setengah yang lalu.

“Kebanyakan pembelinya kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya beli bahan bakunya 50 gramnya seharga 80 juta dengan keuntungan 20 juta an,” tutupnya Aji (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES