Ampuhnews.com Palembang – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu sebanyak 4.550, 03 gram dan ekstasi sebanyak 23.573 butir setelah disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana SIK yang digelar di Halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (15/7/2025).
“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebelum disisihkan untuk pembuktian Pengadilan dan pemeriksaan Laboratorium berjumlah 4.687,09 gram sabu dan 24.156 butir ekstasi hasil ungkap kasus 3 (tiga) bulan terakhir sampai Juli 2025,” katanya.
Ia beberkan bahwa pemusnahan barang bukti ini, dari 10 (sepuluh) Laporan Polisi (LP) di 6 TKP yaitu 2 LP Kota Palembang, 2 LP Ogan Komering Ilir, 2 LP Ogan Ilir, 2 L Musi Banyuasin, 1 LP Muara Enim dan 1 LP Ogan Komering Ulu Timur, dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.
“Dengan berhasilnya tim kita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini, maka 95.182 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan,” bebernya Yulian.
Lanjut Yulian terangkan, pemusnahan ini, bertujuan untuk memberi pesan kepada warga Indonesia khususnya Sumsel bahwa narkoba adalah musuh bersama.
“Oleh karena itu Provinsi Sumsel ini, harus kita jadikan killing ground atau tempa penumpasan bagi seluruh bandar dan jaringan narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut dia ucapkan kepada semua pihak, baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kejati Sumsel, Yayasan GANN dan pihak terkait atas komitmen bersamanya telah membantu Polda Sumsel dan jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sumsel.
“Dengan adaya Pemusnahan ini kita berharap menjadi momentum kita untuk lebih berkomitmen dalam membrantas narkoba di wilayah Provinsi Sumsel,” tandasnya Yulian (Zul).






