Ampuhnews.com | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) melakukan aksi damai di Kejati Sumsel Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan. Jum’at (18/07/25).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH selaku Koordinatir Aksi dan di dampingi oleh Idil selaku Koordinator Lapangan menyampaikan orasinya,”sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang sbb ;
1.Harta kekayaan Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang kami duga tidak wajar, Serta pengakuan dari Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir di beberapa media online terkait hartanya sbb :
1). Sebuah rumah di Jalur 31 Air Sugihan yang dibeli pada tahun 2016.
2). Sebuah rumah sewa pegawai berlantai dua yang diperoleh pada tahun 2018.
3). Rumah sewa pegawai yang dibeli pada tahun 2022.
4).Rumah kayu dan bangunan permanen yang berada di belakang area PT OKI Pulp and Paper, juga dibeli pada tahun 2018.
5).Rumah di kawasan Royal Resort Palembang yang baru dibeli pada tahun 2024.
6).Dua kendaraan yang dibeli pada tahun 2025, masing-masing satu unit BMW dan satu unit Toyota Alphard.
7).Sebuah pabrik penggilingan padi yang dibeli di Desa Serdang Menang, Kabupaten OKI, juga pada tahun 2025.
“Untuk memastikan kebenaran harta kekayaan Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, maka Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus melakukan Pemeriksaan dan Pemangilan pada Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir sebab harta kekayaan Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir kami duga tidak dilaporkan pada LHKPN,”ujar Fadrianto TH, SH.
Selanjutnya,”adanya dugaan Pemotongan Dana Plasma untuk anggota Koperasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan sebesar 15% dari sehingga Masyarakat hanya menerima 85% dari dana Plasama yang seharusya mereka terima dengan alasana untuk Pembangunan Desa sedangan untuk Pembangunan Desa sudah ada alokasi dana Desa untuk membangun Desa tersebut dan kami duga bahwa Pemotongan Dana Plasma untuk Masyrakat sebesar 15% oleh Pemerintah Desa adalah akal-akalan untuk memperkaya diri sendiri,”tambahnya.
Berdasarkan data yang kami kumpulkan bahwa patut diduga telah terjadi tindak pidana KKN yang diduga lakukan oleh Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sbb ;
1.Diduga harta kekayaan Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir sangatlah Fantastis dan diduga tidak wajar sehingga kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menelusuri harta kekayaan yang didapat oleh Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir
2.Dana Plasma yang didapat oleh Masyarakat diduga di potong oleh Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan alas an bahwa untuk kepentingan Pembangunan Desa serta dibuatnya surat pernyataan Bahwa Mesyarakat Desa Bukit Batu Menerima atas Keputusan Pemerintah Desa untuk melakukan pemotongan 15% dari Dana Plasma yang Masyarakat terimah sehingga setiap pencairan dana plasam Masyarakat Desa Bukit Batu Hanya menerima 85% maka dengan ini kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera Memeriksa Kepala Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait penggunaan Dana Plasma yang telah dikumpulkan.
Dan,”kami meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa serta mengusut tuntas dugaan KKN tersebut dan menangkap para oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut,”pungkasnya
Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel dalam hal ini Burnia, SH MH Jaksa Fungsional Kejati Sumsel di dampingi Belmento SH MH Kasi B Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada rekan-rekan Jakor Sumsel telah melakukan aksi dengan secara damai.
“Terkait tuntutannya dan aspirasinya akan kami pelajari, sampaikan dengan pimpinan, percayalah pada kami, selanjutkan akan kami informasikan”pungkasnya.






