Ampuhnews.com | Palembang – Puluhan massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) menggelar aksi damai di Kejati Sumsel terkait dugaan Korupsi Realisasi Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin pada Dinas Perkim Kota Prabumulih, Sumatera Selatan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Aksi massa yang di koordinatori oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri AS, Dasri NH, dan Juwardi sebagai Kolap kepada awak media mengatakan, Rabu (13/08/25), aksi ini dalam upaya menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel,”ujarnya.
Aksi ini,” terkait Realisasi Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin pada Dinas Perkim Kota Prabumulih Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp552.280.396,00,”tambahnya.
Dinas Perkim Prabumulih pada Tahun 2024 merealisasikan Belanja Pemeliharaan sebesar Rp.1.747.763.152,00 dari anggaran sebesar Rp.1.784.886.000,00 atau 97,92% yang di antaranya direalisasikan untuk Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp.995.679.523,00. Hasil pemeriksaan pada dokumen pertanggungjawaban Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin diketahui terdapat permasalahan yaitu terdapat kelebihan pembayaran pada kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas operasional sebesar Rp 545.980.396,00.
Dinas Perkim pada TA. 2024 merealisasikan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin untuk kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas operasional sebesar Rp931.399.523,00. Kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas operasional tersebut berupa kegiatan pemeliharaan servis kendaraan dinas, perbaikan kendaraan operasional truk pengangkut sampah, perbaikan bak kontainer sampah, perbaikan kendaraan operasional Penerangan Jalan Umum (PJU), dan pembelian oli/pelumas. Kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas operasional dikerjakan oleh penyedia yang tercantum dalam perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Perkim, namun MoU tersebut tidak mengikat harga melainkan hanya mengikat kesanggupan dalam melaksanakan pekerjaan.
Dan, hasil wawancara kami kepada tujuh penyedia yaitu pemilik Bengkel R. PT PHE, PT Ala, Toko SO, Bengkel A, Bengkel LZT, dan CV PEn disampaikan bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas operasional menunjukkan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan kepada BPK, hanya berupa kwitansi dinas dan nota pencairan dana (ndp) serta tidak dilengkapi dengan nota atau invoice / tagihan.
Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Usut Dugaan Korupsi Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin pada Dinas Perkim Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya Sebesar Rp 545.980.396,00
2.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Prabumulih Selaku Pengguna Anggaran. PPTK, Serta Pihak penyedia untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.
3.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi Persekongkolan Jahat Pada Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Kota Prabumulih
4.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!
Aksi massa CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas informasi dan tak henti-hentinya untuk melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Terkait 4 Item yang di laporkan hari ini,”salah satunnya dugaan korupsi realisasi belanja pemeliharaan peralatan dan mesi di dinas perkim kota prabumulih yang tidak sesuai dengan kondisi sebenenarnya akan kami laporkan ke Pimpinan dan akan segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.






