Ampuhnews.com Palembang- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 yang ditargetkan sebesar Rp1,96 triliun menuai sorotan dari Komisi II DPRD Kota Palembang.
Target tersebut harus disertai dasar perhitungan ekonomi yang kuat serta strategi peningkatan pendapatan yang jelas dan terukur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi II DPRD Kota Palembang dalam Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Selasa (27/1/2026).
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Ilyas Hasbullah, bersama Wakil Ketua, Yudi Danukusuma dan sejumlah anggota.
Ilyas mengatakan bahwa kunker tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan perencanaan anggaran daerah realistis dan selaras dengan kondisi ekonomi di lapangan.
“Pada 2025, realisasi PAD berada di kisaran Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun. Ketika target 2026 naik menjadi Rp1,96 triliun, tentu DPRD perlu mendapatkan gambaran yang utuh dan berbasis data,” kata Ilyas.
Menurutnya, penyusunan target PAD tidak bisa dilepaskan dari indikator ekonomi makro daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tingkat inflasi, hingga potensi nyata dari sektor pajak dan retribusi.
“Target PAD harus disusun rasional, namun tetap menantang. Jangan terlalu optimistis tanpa dasar, tapi juga jangan stagnan. Ini penting agar kinerja pemerintah daerah terus terdorong,” jelasnya Ilyas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Palembang Marhaen SH MSi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif masukan dari DPRD dan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menggenjot PAD ke depan.
“Kunjungan ini sangat bermanfaat. Banyak masukan konstruktif yang kami terima. Bapenda berkomitmen akan melakukan pembenahan agar pengelolaan PAD semakin optimal, akuntabel, dan transparan,” ujar Marhaen.
Lanjut Ia ungkapkan bahwa salah satu fokus utama Bapenda adalah transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Upaya tersebut meliputi pembaruan basis data wajib pajak serta penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi.
“Kami berencana melakukan studi banding ke Kota Surabaya dan Malang yang dinilai berhasil menerapkan sistem pajak daerah terintegrasi berbasis aplikasi. Dengan sistem ini, pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan real time,” ungkapnya Marhaen.
Lebih lanjut Marhaen terangkan bahwa digitalisasi diyakini mampu menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Bapenda juga memperkuat sinergi dengan lintas instansi, termasuk Satpol PP, terutama dalam penertiban dan pengawasan objek pajak seperti pajak parkir serta sektor-sektor potensial lainnya.
“Penertiban sudah kami lakukan sejak 2024 dan dijalankan sesuai tahapan serta regulasi yang berlaku. Ke depan, seluruh langkah akan dilakukan secara profesional, terukur, dan fokus pada peningkatan PAD,” tutupnya Marhaen (Ril/Zul).






