Minggu, Februari 15, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsDugaan KKN dan Mark Up Anggaran Pada Pekerjaan di Lingkungan Dinas Pemuda...

Dugaan KKN dan Mark Up Anggaran Pada Pekerjaan di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025, DPC LSM Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten OKI Akan Gelar Aksi di Kejari OKI

Ampuhnews.com | OKI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir ( Kejari OKI) terkait dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) serta Mark Up anggaran pada Pekerjaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut di sampaikan oleh Hipzon Munandar Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Bedaya Kabupaten OKI kepada awak media, Jum’at (06/02/26),”iya, kami sebagai Lembaga Control Sosial Kebijakan Pemerintah yang merujuk pada PP NO 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pemberantasan tindak Pidana Korupsi,”ujarnya.

Berdasarkan hasil Laporan dan hasil temuan Team Investigasi kami dilapangan beserta olah Data yang kami himpun, adanya Dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) Serta Mark Up Anggaran Pada Pekerjaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025,”jelasnya.

Adapun kegiatan tersebut sebagai berikut :

1.Tahun Anggaran 2025
Rehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI Rp. 496.500.000 Pelaksana CV. DUA ARA SUKSES Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Rp. 350.000.000, Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Rp. 350.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

2.Belanja Pemeliharaan alat angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang Rp. 173.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

3.Belanja Penunjang Perlengkapan Olahraga Rp. 443.360.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

4.Belanja Barang untuk dijual/diserahkan kepada Masyarakat Rp. 98.700.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp. 63.480.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

5.Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp. 74.820.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

6.Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp. 42.250.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

7.Belanja Sewa Peralatan Olahraga Lainnya Rp. 56.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak Rp. 36.291.750 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

8.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak Rp. 41.588.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

9.Belanja Pakaian Olahraga Rp. 61.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

10.Belanja Pakaian Olahraga Rp. 50.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

11.Belanja Modal Personal Komputer Rp. 50.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

12.Belanja Modal Personal Komputer Rp. 45.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

13.Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Rp. 65.000.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

14.Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Rp. 61.080.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025.

15.Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Rp. 73.920.000 Sumber Dana Tahun Anggaran 2025

Adapun tuntutan kami nanti ke Kejari OKi sbb ;

1.Mendukung Kejari OKI dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Khususnya pada Realisasi Kegiatan Belanja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, kabupaten Ogan Komering Ilir dan dugaan tidak Transparannya terkait Realisasi Kegiatan Tersebut diatas yang diduga berpotensi sarat dengan korupsi (Mark-UP Anggaran).

2.Meminta kepada Kejari OKI untuk segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kabupaten Ogan Komering Ilir untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

3.Mendesak pihak Kejari OKI dalam hal ini meminta sejauh mana Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap Dewan Anggaran Tahun 2025.

4.Mendesak pihak Kejari OKI untuk membuka ke publik terkait Realisasi Kegiatan Belanja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga, kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2025 Serta melakukan Audit secara menyeluruh dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Lebih lanjut, Hipzon Munandar mejelaskan aksi demo di Kejari OKi akan di gelar pada tanggal 12 Febuari 2026,”dan kami berharap agar Kejari OKI dapat menindaklanjuti temuan kami, apalagi anggarannya hampir 500 juta untuk rehap lapangan tenis,’pungkasnya.(Team)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES