Rabu, Maret 18, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsAdanya Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor PMI Ogan Ilir Digeledah Penyidik Pidsus...

Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor PMI Ogan Ilir Digeledah Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir

Ampuhnews.com Ogan Ilir – Terkait viralnya pemberitaan penyidikan atas adanya dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS, angkat bicara.

Terkait dengan dugaan korupsi dana hibah tersebut ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) agar segera mengambil alih perkara yang sedang diselidiki oleh Kejari Kabupaten Ogan Ilir.

“Dalam perkara ini, banyak kejanggalan, karena pemerikasaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Ogan Ilir diduga tidak transparan,” ungkapnya.

Sementara di kutip dari media Detik Publik.com, Kepala Kejari Kabupaten Ogan Ilir,
Eben Neser Silalahi melalui Kasi Pidsus Muhammad Assarofi, membenarkan adanya surat penggeledahan tersebut dan sejauh ini sudah ada belasan saksi yang telah diperiksa.

“Dari belasan saksi yang telah diperiksa, ada sejumlah pejabat (PMI Ogan Ilir) yang sudah diperiksa,” kata Assarofi kepada wartawan di Indralaya, Senin, (14/4/2025).

Terkait dengan temuan dalam penggeledahan oleh Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir pada, Kamis (27/3/2025) beberapa minggu yang lalu, ia belum bersedia menyebutkan secara detail.

“Pokoknya dalam penggeledahan tersebut ada temuan. Nanti akan kami jabarkan setelah ada penetapan tersangka dalam perkara ini,” ucapnya Assarofi.

Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir juga saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dana hibah PMI Ogan Ilir tahun 2023 dan 2024, masing-masing Rp 1 miliar per tahun, sehingga total anggarak PMI Ogqn Ilir selama 2 Tahun sebesar Rp 2 miliar.

Untuk kerugian negara saat ini masih menunggu perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Ogan Ilir,” bebernya Assarofi.

Sedangkan dikutif dari Tribunepos Umbaran.com, hingga saat ini terkait dengan kasus ini, belum juga ada pemeriksaan terhadap Ketua PMI Kabupaten Ogan Ilir, Tikha Alamsjah Panca Wijaya Akbar, yang merupakan istri sari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

Padahal, sejumlah nama-nama pengurus inti lainnya di PMI Ogan Ilir sudah bolak-balik menjalani pemeriksaan diantaranya yaitu Sayadi, Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir yang menjabat sebagai Sekretaris PMI, Sholahudin, Kepala BPKAD Ogan Ilir yang juga Bendahara PMI dan Dicky Shailendra, Asisten I Setda Ogan Ilir sekaligus Wakil Ketua PMI.

Penyidik kejaksaan menyebut, Assarofi mengatakan bahwa sebelumnya Thika sempat dipanggil saat masih dalam tahap penyelidikan (sidik), namun tak hadir dengan alasan mendampingi suaminya dalam agenda pelantikan kepala daerah di Jakarta

Sejak itu, belum ada jadwal pemanggilan ulang. Karena ketidakhadiran tersebut, pemanggilan ulang dalam tahap penyidikan (lidik) ini akan segera dilakukan.

“Nanti (Mikhailia Thika Alamsjah Panca Wijaya Akbar) akan kami panggil kembali untuk diperiksa dalam tahap penyidikan (lidik),” ujarnya Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir.

Penggeledahan itu bukan tanpa alasan. Dokumen resmi menyebut tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret seorang aparatur sipil negara berinisial RB.

Meski tercatat sebagai pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, RB diperiksa dalam kasus pengelolaan dana PMI yang kini dipertanyakan.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya bahwa Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan total kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih. Dari jumlah itu, kabarnya baru sekitar Rp400 juta yang dikembalikan. Sisanya masih buram.

Menyisakan tanya tentang aliran dana dan para pihak yang mungkin ikut bermain di dalamnya. Yang membuat isu ini semakin sensitif, adalah fakta bahwa pucuk pimpinan PMI Ogan Ilir dipimpin oleh istrj Bupati Ogan Ilir, Mikhailia Thika Alamsjah Panca Wijaya Akbar, dengan yang strategis dalam organisasi sosial ini tak pelak memunculkan spekulasi publik, benarkah hanya RB yang diduga terlibat? (Dikutip dari media Tribunepos Umbara.com).

Lebih lanjut terkait dengan isu-isu pemberitaan tersebut, Ketua PST, Dian HS, Dengan tegas meminta Kejati Sumsel, mengambil alih perkara dalam kasus dugaan Korupsi dana hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir.

“Pengambil alihan kasus tersebut harus dilakukan oleh Kejati Sumsel, agar perkara ini terang menerang dan transparan. Jika dugaan korupsi dana hibah tersebut ingin terungkap harus diambil alih Kejati Sumsel,” tutupnya Dian (Zul)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES