Ampuhnews.com | Palembang – Puluhan massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) menggelar aksi damai di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan dan belanja modal peralatan dan mesin pada ketidak sesuai ketentuan di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan juga dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Rabu (30/07/25).
Aksi massa yang di koordinatori oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri AS, Zakaria, dan Juwardi sebagai Kolap kepada awak media mengatakan, aksi ini merupakan aksi dalam upaya menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel,”ujar Reza.
Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi dan Analisis Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA-SUMSEL ) dilapangan, kami memandang perlu menyampaikan terkait:
1.Kelebihan Pembayaran Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urasan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan surat pesanan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) bahan makanan dan minuman dari PT KMI kepada pihak SMAN Sumsel diketahui bahwa terdapat 111 item bahan makanan dan minuman yang kuantitasnya kurang dari surat pesanan. Selanjutnya,” dari hasil perhitungan bersama dengan penyedia, PPTK, dan Wakil Kepala SMAN Sumsel diketahui bahwa nilai pekerjaan yang diserahterimakan hanya sebesar Rp3.103.202.404,00. Dengan demikian, terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pendidikan SMAN Sumsel sebesar Rp390.966.406,00 (Rp3.494.168.810.00-Rp3.103.202.404,00),”ujarnya.
2.Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Tidak Sesuai Ketentuan
Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Dinas Pendidikan, dan mengungkapkan permasalahan pengadaan melalui e-katalog terindikasi dilaksanakan secara proforma. Selanjutnya, pengujian dilakukan atas kewajaran harga barang yang dilaksanakan penyedia dengan membandingkan harga barang sejenis yang ditayangkan penyedia untuk pembeli lain, Sundar Satuan Harga, serta bukti transaksi sebenarnya. Hasil pengujian menunjukkan terdapat pemahalan harga pengadaan sehingga terdapat kelebihan pembayaran Pada Dinas Pendidikan sebesar Rp. 552.369.369.37.
Adapun tuntutan kami (CACA SUMSEL) ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sbb ;
1.Meninta Kepala Dinas Pendidikan Untuk Lebih Optimal dalam Melakukan Pengawasan dan Pengendalian dilingkunaga Kerja Dinas Pendidikan.
2.Pecat Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Selaku KPA Karena Kurang dalam Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kontrak Belanja Makunan dan Minuman yang Menjadi Tanggung Jawabnya, PPTK Kurang Cermat dalam Mengawasi Pelaksanaan pekerjaan dan serah terima belanja Makanan dan Minuman antara Penyedia Kepada Pihak Sekolah
3.Pecat Kepala Bidang PKLK optimal dalam melakukan proses pengadaan sesuai dengan sturan dan ketentuan yang berlaku.
4.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparanti. Akontabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukam!
Aksi Massa CACA Sumsel di terima oleh, Kadis Pendidikan Sumsel yang di Wakili oleh Basuni Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada CACA Sumsel yang telah melakukan aksi damai, segala saran dan masukan terkait perbaikan yang sangat membangun ini akan menjadi masukan kami.
“Terkait ketidak mampuan dalam hal bekerja harus mundur dalam hal ini semua ada mekanismenya,”jelasnya.
“Kami tetap membuka Forum dialog dengan CACA Sumsel, kami akan sampaikan masukkan ini ke Pimpinan, nanti Insyaallah akan menjadi referensi untuk pimpinan mengambil kebijakan-kebijakan,”pungkasnya.






