Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsCACA Sumsel Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa,...

CACA Sumsel Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa, Desa Perambahan Lama Banyuasin Tahun 2023-2024

Ampuhnews.com | Palembang – Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) sambangi Kejati Sumsel untuk melaporkan Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa, Desa Perambahan Lama, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023-2024 Tahap 1,2 dan 3.

Dalam upaya menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel

Hari ini CACA Sumsel melaporkan ke Kejati Sumsel terkait Realisasi Penggunaan Dana Desa, Desa Perambahan Lama, Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,”ujar Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL usai melaporkan Dugaan Dana Desa tersebut di Kejati Sumsel, Senin (04/08/25).

Adapun Kegiatan yang kami Laporkan ke Kejati Sumsel Sbb ;

1.Rehab Jembatan Cor Beton Lokasi Dusun 3 RT 04/08 Sebesar Rp. 128.000.000 Sumber Dana APBN TA. 2025. Diduga Kegiatan Rehab Terkesan asal-asalan dan Belum selesai.

2.Pekerjaan penimbunan Tanah menurut Perkiraan hitungan kami Paling Banyak 50 Mobil x 300 ribu per mobil di Tambah Upah 5 Juta sedangkan Dana Anggaran Bankeu Tahun 2024 sebesar Rp. 100 Juta.

3.Pembuatan Gerbang Desa Tapal Batas anatara Desa Perambahan Lama dengan Desa Panca Desa

Reza Fahlepie menegaskan bahwa Caca Sumsel akan terus mengawal perkembangan laporan ini agar tidak mandek dimeja administrasi.

Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;

1.Usut Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa, Desa Perambahan Tahun Anggaran 2023-2024 Tahap 1,2 dan 3.

2.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Desa, Desa Perambahan Lama untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi. Terkait 3 Item Pekerjaan Tersebut diatas serta dimintai Dokumen-Dokumen Realisasi Kegiatan.

3.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan Tersebut diatas

5.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!

Laporan CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Nabila dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

“Dan, apabila dalam waktu dekat tidak ada respon dari Kejati Sumsel, maka kami (CACA Sumsel) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES