Ampuhnews.com | Palembang — Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Aksi tersebut untuk mendesak supervisi dan penanganan serius atas laporan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Ketua HAMASS, Rahmat Hidayat, S.E., menyampaikan kepada awak media, Kamis (21/10/26), bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kamis (15/10/2026).
HAMASS menilai dugaan penyimpangan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Kejagung RI, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), agar penanganan laporan oleh aparat penegak hukum di daerah dapat berjalan secara profesional dan transparan.
Dalam materi laporan pengaduannya, HAMASS menduga adanya aliran dana dari sejumlah Puskesmas kepada oknum Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKI berinisial IJ. Dugaan setoran tersebut disebut-sebut berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta per Puskesmas setiap kali pencairan dana BOK.
Menurut HAMASS, Kabupaten OKI memiliki 33 Puskesmas, sementara pencairan dana BOK disebut berlangsung setiap triwulan. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri kebenaran dugaan aliran dana, mekanisme pencairan, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam pertanggungjawaban anggaran.
HAMASS juga menyoroti dugaan adanya pengarahan kepada kepala-kepala Puskesmas untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak terdapat setoran dana BOK kepada oknum yang dimaksud. Dugaan tersebut, menurut HAMASS, perlu diperiksa secara independen untuk memastikan apakah benar terjadi upaya memengaruhi proses pengungkapan perkara.
“Persoalan ini harus diusut secara transparan dan menyeluruh. Kami meminta Kejagung RI melakukan supervisi agar dugaan penyimpangan dana BOK di Kabupaten OKI dapat ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum,”ujarnya.
Dalam aksi tersebut, HAMASS meminta Jampidsus untuk melakukan supervisi terhadap laporan di Kejati Sumsel, memeriksa pihak-pihak terkait, serta menelusuri dugaan keterlibatan pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, kepala Puskesmas, dan pihak Inspektorat Kabupaten OKI.
HAMASS juga mendesak agar pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum. Organisasi tersebut menegaskan bahwa pengelolaan dana BOK yang bersumber dari keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
HAMASS berharap Kejagung RI memberikan perhatian terhadap laporan tersebut demi memastikan pengelolaan dana kesehatan berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi kerugian keuangan negara. (*)



