Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsDishub Kota Palembang Akan Telusuri Terkait Adanya Pemotongan Honor Petugas Lalu Intas

Dishub Kota Palembang Akan Telusuri Terkait Adanya Pemotongan Honor Petugas Lalu Intas

Ampuhnews.com Palembang – Beredarnya pemberitaan di beberapa media, terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan honorer petugas pengatur lalu lintas hingga 50 persen di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, menjadi polemik di masyarakat.

Hal tersebut diklarifikasi oleh Kepala Dishub Kota Palembang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (Dal Ops), Ak Julyanzah mengklarifikasi kepada beberapa awak media, untuk meluruskan informasi tersebut, sekaligus memberikan penjelasan yang utuh kepada publik.

Ak Julyanzah, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran serta pengecekan administrasi secara internal terkait mekanisme pembayaran honor honorer.

“Terkait informasi yang beredar, kami sedang melakukan penelusuran dan pengecekan administrasi secara internal. Pada prinsipnya, pembayaran honor honorer di Dishub Palembang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Dishub Palembang terbuka terhadap komunikasi dan masukan dari para honorer apabila terdapat hal-hal yang perlu disampaikan atau diluruskan dalam proses administrasi.

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu disesuaikan, tentu akan menjadi bahan evaluasi kami. Setiap masukan akan kami jadikan dasar perbaikan ke depan,” ungkapnya julyanzah.

Menurutnya, langkah penelusuran internal ini dilakukan agar informasi yang diterima publik dapat disampaikan secara utuh dan berimbang, sekaligus memastikan pengelolaan administrasi berjalan lebih tertib dan akuntabel.

*Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil penelusuran internal ini, sehingga persoalan yang ada dapat dipahami secara menyeluruh,” pintanya.

Dishub Palembang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem administrasi serta menjaga keterbukaan informasi, khususnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban tenaga honorer di lingkungan Dishub Kota Palembang. (Dikutif dari media barrometer 99 / Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES