Ampuhnews.com Banyuasin – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuasin Jembatani proses pengukuran lahan tumpang tindih seluas 10.000m² yang di klaim milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan beberapa Ahli waris, Rabu (12/11/2025).
Beberapa ahli waris yang hadir diantaranya ahli waris Abdul Roni melalui Edi Junaidi diwakili Ryan Gumay dan rekan selalu kuasa hukumnya dan ahli waris Alm Zuber diwakili Jauhari.
Tanah tumpang tindih tersebut berlokasai di kawasan Simpang empat Tegal Binangun Jalan Gubernur H A Bastari, Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel.
Pengukuran tanah yang dilakukan guna untuk menentukan jarak dan hak milik tersebut melibatkan pihak terkait BPN Banyuasin, BPKAD Provinsi Sumsel, ahli waris dan Perwakilan Pemkab Banyuasin selaku yang menjembatani.
Turut hadir Staf Ahli Pemkab Banyuasin Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dr H Ali Sadikin, Tapem Banyuasin, PUPR Kabupaten Banyuasin, Satpol PP Kabupaten Banyuasin dan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPW ABRI-1 Provinsi Sumsel, Salmi Herwani.
Dr H Ali Sadiki mengatakan bahwa hari ini hadir, selain menjadi jembatan antara pihak yang bersengketa, sekaligus meininjau lokasi lahan tersebut. Kegiatan ini terlaksana berdasarkan putusan dari hasil rapat di Pemda pada tgl 04 November 2025.
“Terima kasih banyak kepada semua pihak khususnya kepada pihak yang mengklaim sebagai pemilik, atas terlaksananya kegiatan ini yang berjalan dengan aman dan kondusif,” ucapnya.
Ia tegaskan bahwa Pemkab Banyuasin akan memediasi para pihak yang bersengketa. “Kita berharap semua pihak yang bersengketa untuk bersabar menunggu hasil dari pengukuran yang baru saja dilakukan oleh BPN Kabupaten Banyuasin,” pintanya Ali.
Sementara Ketua DPW ABRI-1 Provinsi Sumsel, Salmi Herwani dengan sapaan akrabnya Bunda Ami mengatakan bahwa hadir di kegiatan ini hanya untuk mendampingi ahli waris Abdul Roni selaku salah satu pihak yang bersengketa terkait lahan lebih kurang 2 hektar tersebut.
“Kami berharap dengan terlaksananya pengukuran hak milik atas lahan tersebut, ada titik terang kedepannya, sehingga tidak ada lagi yang bersengketa,” tutupnya Bunda Ami (Zul).






