Rabu, Maret 11, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsGelar Aksi Damai di Kantor Walikota Palembang Front Aksi Rakyat Palembang Minta...

Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Palembang Front Aksi Rakyat Palembang Minta Walikota Palembang Evaluasi dan Copot Kasat Pol PP Kota Palembang Diduga Belum Maksimal Melaksanakan Perda Kota Palembang

Ampuhnews.com | Palembang, – Massa Front Aksi Rakyat Palembang sambangi Kantor Walikota Palembang untuk melakukan aksi damai di Kantor Walikota Palembang untuk meminta Walikota Palembang mengevaluasi dan mencopot Kasat Pol PP Kota Palembang belum maksimal melaksanakan Perda Kota Palembang, Rabu (11/03/26).

Dalam orasinya M. Aminudin di dampingi Dayat menyampaikan bahwa hari ini Front Aksi Rakyat Palembang melihat pengabaian yang dilakukan oleh institusi pemerintahan dimana terlhat secara nyata dalam ketidak becusan dalam menjalan kan kinerja nya.

“Bahwa hari ini juga nyata banyak nya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan baik itu tata perizinan maupun tata ruang sudah tidak bisa di tolerir Pembangunan dengan izin yang meinggar menjadi hal yang sangat penting untuk di sikapi secara kongkret agar keberlangsungan masa depan kota palembang benar benar terdesain secara berkelanjutan,”ujar Aminudin.

“Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Pol PP Kota Palembang yang seharus nya juga punya peran dan tanggung jawab untuk memastikan pengawasan bahkan penindakan terhadap pihak-pihak dan yang melakukan pelanggaran perizinan harus di tindak dan kedepan menjadi contoh nyata bagi tegak nya peraturan,”ujar Amin Lebih lanjut.

Oleh karena itu,”hari ini Front Aksi Rakyat Palembang melihat Pol PP Kota Palembang lambannya penanganan, dan tindak lanjut sehingga berbagai permasalahan teralcumulasi dengan nyata dan itu sebagai bentuk kemunduran dalam bersikap tegas, Padahal sudah banyak sekali catatan pelanggaran yang dilakukan ini yang menjadi landasan untuk mempertegas sikap pada ketidak mampuan aparat penegak hukum yang seharus nya bisa mempekuat tetapi nyata nya lemah bahkan cenderung tidak memiliki kekuatan sama sekali Hal ini terbukti dengan sejumlah sanksi administrative yang telah dikeluarkan hanya sebagai kertas kosong,”ujarnya lebih lanjut.

“Maka dari itu, kami Front Aksi Rakyat Palembang melakukan aksi di Kantor Walikota Palembang untuk memberikan Dukungan Kepada Walikota Palembang agar mengevaluasi serta mencopot Kasat Pol PP Kota Palembang,”pungkasnya.

Di tempat yang sama, Dayat membacakan pernyataan Sikap dan Menuntut Walikota Palembang sbb ;

1.Permasalahan keadilan tata ruang menjadi prioritas demi kelangsungan hidup wilayah kota palembang

2.Proses semua pihak yang terlibat dalam dugaan kongkalikong, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam perkara tata ruang lingkungan hidup tanpa pandang bulu khususnya Penjabat Publik yang berkhianat kepada Rakyat kota palembang.

– Penyalahgunaan serta ketidak mampuan bertindak terhadap permasalahan perizinan serta bangunan yang tidak sesuai.
– Korupsi Dokumen Perizinan

3.Menyelesaikan semua perkara tata bangunan dan lingkungan hidup yang selama ini terkesan mandek

4.Memastikan APH hadir bersama masyarakat dalam setiap permasalahan perizinan di kota palembang

5.Pembangunan 30 unit ruko Jakabaring merusak ekosistem dan pertanyakan AMDAL nyo

6.Pembangunan showroom mobli listrik di simpang rajawali yg Idak sesuai dengan DMJ dan sepadan jalan

7.Ketegasan penindakan sworoom encar

8.Segera melakukan upaya-upaya untuk maksimal untuk menjadikan palembang yang menjadi kota yang tertib secara adminitrasi dalam hal pembangunan.

Sementara itu, massa aksi Front Aksi Rakyat Palembang di terima oleh Walikota Palembang yang di Wakili oleh Budi Ritonga Plt Seketaris Pol PP Kota Palembang mengatakan kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan aspirasinya kepada Sat Pol PP Kota Palembang terhadap Perda di Kota Palembang.

Dan,”perlu kami tegaskan kembali kami selaku penegak peraturan perundang – undangan kami pastikan yang yang ada di Kota Palembang sudah kami tindaklanjuti,”ujarnya.

“Serta penegakan Perda ini perlu di ketahui ada pihak-pihak teknis yang ada di Kota Palembang, kami hanya bisa melakukan penindakan apabila ada Dinas Teknis yang ada di Kota Palembang Seperti Dinas PUPR itu memberikan apabila ada pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya,”jelasnya.

Dan,”kami akan menindak lajuti apapun yang akan di tindaklanjuti,”tutupnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES