Ampuhnews.com | Palembang, – Himpunan Demokrasi menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 24 Agustus 2026. Aksi tersebut sekaligus untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sejumlah kegiatan pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI.Sumatera Selatan.
“Selain menyampaikan laporan dan menggelar aksi di KPK RI, Himpunan Demokrasi juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut dan memasukan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar dugaan penyimpangan anggaran tersebut dapat ditelusuri dan diperiksa sesuai ketentuan hukum.
Himpunan Demokrasi menilai terdapat persoalan dalam perencanaan dan pengadaan pekerjaan jalan yang bersumber dari APBD 2025,”ujar Duk / Heryadi di dampingi oleh Hedrik kepada awak media.
Dugaan tersebut, menurut mereka, berkaitan dengan pekerjaan yang disebut tidak mencantumkan lokasi secara spesifik dan dikelompokkan berdasarkan zonasi wilayah.
Adapun sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan antara lain, kegiatan penyangga jalan dalam Kabupaten OKI senilai Rp3,046 miliar, kemudian kegiatan penyangga jalan Wilayah I senilai Rp2 miliar, Wilayah II Rp3 miliar, Wilayah III Rp3 miliar, serta Wilayah IV Rp3 miliar..Dengan demikian, nilai kegiatan yang dipersoalkan dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp14,046 miliar
Himpunan Demokrasi menduga terdapat kemungkinan tumpang tindih penganggaran atau usulan pekerjaan jalan yang sama, baik yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD maupun hasil Musrenbang, dengan perencanaan yang masuk dalam dokumen strategis pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, nantinya, Himpunan Demokrasi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya mengenai pengembalian kerugian keuangan negara yang tidak menghapuskan pidana.
Bawa Tiga Tuntutan ke KPK sbb ;
Pertama, mereka meminta KPK melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan APBD 2025, termasuk KPA, PPK dan PPTK, apabila ditemukan bukti yang cukup.
Kedua, mereka mendesak KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKI terkait dugaan penyimpangan anggaran APBD 2025.
Ketiga, Himpunan Demokrasi meminta KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR OKI untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan laporan pekerjaan yang mereka duga bermasalah, termasuk dugaan adanya pekerjaan fiktif.
“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara. Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif berdasarkan bukti.
Selain aksi ke KPK, mereka juga berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meminta dilakukan penyelidikan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Himpunan Demokrasi menegaskan, tujuan utama aksi tersebut adalah mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat OKI,”pungkasnya. (*)



