Ampuhnews.com | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP-JAKOR) lakukan demo aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.Jum’at (08/08/25).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dalam orasinya menyampaikan sehubungan dengan telah terjadinya OTT di Kabupaten OKU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang terjadi pada tanggal 15 Maret 2025 yang telah menyerat 6 tersangka atas dugaan KKN Pengaturan Proyek di Kabupaten OKU yang diduga melibatkan Bupati Ogan Komering Ulu saudara T,
“Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penagturan Proyek di Pemerintah Kabupaten OKU tahun 2025 yang masuk dalam Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan (LOCUS DELICTI),”ujarnya.
Maka,”kami (Jakor Sumsel) meminta Aparat Penegak Hukum untuk Memanggil dan Memeriksa Bupati Ogan Komering Ulu yang diduga melakukan tindak Pidanan KKN dalam Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan (LOCUS DELICTI),”tambahnya.
Maka,”kami meminta Polda Sumaetera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menegakkan Hukum di Wilayah Sumatera Selatan tanpa Pandang Bulu Sehingga Instansi yang melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotimse (KKN) dalam Wilayah Hukum Sumatera Selatan bisa bertanggung jawab dan mengerjakan Pekerjaan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan dan jauh dari Kepentingan Pribadi.
“Adapun dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu dalam dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang telah dilakukan OTT Oleh KPK dan dugaan KKN yang dilakukan oleh Bupati OKU terungkap dalam pakta persidangan, jaksa dari KPK tak tinggal diam. Dalam persidangan, jaksa secara tajam mengungkap adanya komunikasi mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp antara Nopriansyah dan anggota DPRD OKU bernama M. Ikhsan. Salah satu isi pesan yang disoroti bertuliskan “untuk bos T dan bos N” Ketika ditanya siapa yang dimaksud, Nopriansyah dengan lugas menjawab bahwa “Bos T” adalah Teddy Meilwansyah, yang kini menjabat sebagai Bupati OKU terpilih. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui secara pasti siapa yang dimaksud dengan “Bos N”. Pengungkapan ini langsung menyeret nama besar ke dalam pusaran kasus, menambah daftar panjang intrik politik dan uang di balik korupsi Pokir OKU,”tambahnya.
Berdasarkan persolan tersebut, kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan Meminta dan Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sbb ;
1.Tangkap Koruptor
2.Tangkap Bupati OKU saudara TM
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Segera Mengembangkan Kasus KKN di Oku yang diduga Melibatkan Bupati OKU
4.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Untuk Segera Mengembangkan FAKTA Persidangan bahwa diduga KKN di OKU Melibatkan Bupati OKU
5.Priksa dan Tangkap Bupati OKU dan PJ Bupati OKU
6.Serta Dugaan KKN lainya yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH terkait aksi Demo JAKOR mengenai untuk segera mengembangkan Kasus KKN di OKU yang diduga melibatkan Bupati OKU.
“Masalah ini akan segera kami laporkan dan akan konsultasi dengan Pimpinan,”jelasnya.
Di tambahkan oleh, Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel perkara ini sudah di tangani oleh KPK, untuk menghindari tumpang tindi suatu peristiwa itu yang masih dalam proses penanganan KPK,” mungkin nanti yang punya kewenangan untuk melakukan penetapan atau tindakan lebih lanjut, saya rasa nanti akan kami koordinasi lebih lanjut,”pungkasnya.






