Ampuhnews.com | Palembang – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Aksi yang di Ketuai oleh Jakor Sumsel Fadrianto TH SH kepada awak media usai melakukan aksi mengatakan,”sehubungan dengan telah terjadinya OTT di Kabupaten OKU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang terjadi pada tanggal 15 Maret 2025 yang telah menyerat 6 tersangka atas dugaan KKN Pengaturan Proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ), Sumatera Selatan yang diduga melibatkan Bupati Ogan Komering Ulu “T”,”ujarnya, jum’at (11/07/25).
Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengaturan Proyek di Pemerintah Kabupaten OKU tahun 2025 yang masuk dalam Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan (LOCUS DELICTI).
Maka,” hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa dan sekaligus membuat laporan ke KPK RI untuk meminta Aparat Penegak Hukum untuk Memanggil dan Memeriksa Bupati Ogan Komering Ulu yang diduga melakukan tindak Pidanan KKN dalam Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Selatan (LOCUS DELICTI),”ujarnya.
“Terkait laporan kami, adapun dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu dalam dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang telah dilakukan OTT Oleh KPK dan dugaan KKN yang dilakukan oleh Bupati OKU terungkap dalam pakta persidangan
jaksa dari KPK tak tinggal diam,”jelasnya.
Ditambah dalam persidangan, jaksa secara tajam mengungkap adanya komunikasi mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp antara “N”dan anggota DPRD OKU bernama “M.I” salah satu isi pesan yang disoroti bertuliskan “untuk bos T dan bos N” Ketika ditanya siapa yang dimaksud, “N” dengan lugas menjawab bahwa “Bos T” adalah “TM”, yang kini menjabat sebagai Bupati OKU terpilih.
Namun, ia mengklaim tidak mengetahui secara pasti siapa yang dimaksud dengan “Bos N”. Pengungkapan ini langsung menyeret nama besar ke dalam pusaran kasus, menambah daftar panjang intrik politik dan uang di balik Korupsi Pokir OKU.
Oleh karena itu,”kami Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sbb ;
1.Tangkap Koruptor
2.Tangkap Bupati OKU saudara “T M”.
3.Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Kapolda Sumatera Selatan untuk Memeriksa dan Memanggil Bupati OKU Terkait dugaan ikut terlibat dalam dugaan KKN yang terungkap dalam pakta persidangan Korupsi PROYEK DI OKU.
4.Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk Segera Mengembangkan Kasus KKN di OKU yang diduga Melibatkan Bupati OKU.
5.Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Untuk Segera Mengembangkan FAKTA Persidangan bahwa diduga KKN di OKU Melibatkan Bupati OKU.
6.Periksa dan Tangkap Bupati OKU dan segere Tetapkan Tersangka sebab Nama Sdr T telah disebut bahwa menerima fee terkait dugaan SUAP PROYEK.
Dan,”terakhir kami meminta ke KPK RI untuk menegakkan Hukum di Wilayah Sumsel tanpa tebang pilih dan pandang bulu,”pungkasnya.






