Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsKetidakadilan Beredar Isu dalam Kasus Dugaan korupsi Dana Hibah di PMI Kabupaten...

Ketidakadilan Beredar Isu dalam Kasus Dugaan korupsi Dana Hibah di PMI Kabupaten OI, LSM PST Akan Gelar Aksi Demo di Kejati Sumsel

Ampuhnews.com Palembang – Mencuatnya Kasus korupsi dana hibah sebesar Rp 2 miliar yang terjadi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menjadi tanda tanya masyarakat terkait dengan akan ditetapkannya tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OI.

Isu yang berkembang saat ini, atas nama Rabu Hasan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dijadikannya tumbal atau kambing hitam seolah-olah bertanggung atas dugaan korupsi di PMI kabupaten OI.

Terkait dengan hal tersebut dikutip dari media KritisIndonesia.co.id, Rabu Hasan bahwa dari isu yang berkembang saat ini, seolah-olah ia memiliki wewenang penuh di PMI Kabupaten OI.

“Padahal realitanya saya sama sekali tidak ada wewenang penuh di PMI Kabupaten OI dan apapun yang saya lakukan semua atas perintah dari struktur PMI yang ada.”ucapnya Rabu.

Di struktur PMI Kabupaten OI, sebagai tupoksi ia murni diperbantukan atas perintah dan dengan tegas bahwa ia tidak ada wewenang penuh, artinya ada yang bertanggung jawab penuh.

“Di PMI Kabupaten OI semua hal atas perintah baik sekretaris maupun Bendahara. Saya bergabung di PMI Tahun 2022 dan dalam SK menjadi ketua bidang Relawan dan PMR dari awal sampai sekarang,” ujarnya Rabu

Lanjut Rabu beberkan bahwa sudah 2 (dua) kali menjalani pemeriksaan berbicara apa adanya dan posisinya berada ditengah-tengah.

“Jadi perlu diketahui publik bahwa pengurus PMI kabupaten OI itu rata rata menjabat Kepala OPD dan saya ditengah-tengah untuk diperbantukan, karena yang sebenarnya bertanggung jawab adalah Sekretaris, Bendahara dan Bidang-Bidang,” bebernya.

Lebih lanjut Dia ungkapkan, berhubung Kepala-Keoala OPD yang menjadi pengurus PMI Kabupaten OI, pada sibuk dan minta bantuan kepadanya selaku pengurus juga.

“Saya berharap dalam penegakkan hukum dalam kasus ini, yang sudah saya nyatakan dari awal dengan tegas meminta keadilan, yang seharusnya diberikan kepada yang bertanggung jawab,” ungkapnya Rabu.

Rabu juga ungkapkan bahwa dalam kasus ini malah mau menjerumuskannya dan semua pengurus inti di PMI Kabupaten OI mau cuci tangan yang seharusnya mulai dari SPJ maupun yang lain tanggung jawab mereka.

“Dalam pemanggilan kedua terkait dengan SPJ belum lengkap, semoga bisa saya lengkapi dengan sebenar-benarnya karena memang selama ini ada yang ngatur, dan akan saya beberkan semua agar penyidik tau yang sebenarnya sehingga KEADILAN bisa ditegakkan, jangan saya yang menjadi korban kezoliman dalam kasus dana hibah PMI Ogan Ilir,” tegasnya Rabu.

Sementara terkait dengan hal ini, Ketua LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi damai, Kamis (15/5/2025) di Kejati Sumatera Selatan.

“Dalam Aksi yang akan digekar besok, kami meminta Kejati Sumsel untuk mengambil alih perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Kabupaten OI yang ditangani oleh Kejari OI. Selain itu kami juga meminta Jamwas Kejagung RI mengawasi perkara ini,” tutupnya Dian (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES