Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsLaskar Sumsel Akan Gelar Aksi di Kejagung 29 September, Desak Pengambilalihan Kasus...

Laskar Sumsel Akan Gelar Aksi di Kejagung 29 September, Desak Pengambilalihan Kasus Yayasan Batang Hari 9 dan Dugaan Jual-Beli Seragam SMKN 1 Gelumbang

Ampuhnews.com | Palembang – Laskar Sumsel memastikan akan menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) Jakarta pada Senin, 29 September 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung segera mengambil alih penanganan kasus Yayasan Batang Hari 9 yang disebut-sebut melibatkan Bupati Muara Enim.

Menurut Laskar Sumsel, penanganan kasus tersebut di daerah dinilai lamban dan berpotensi tidak maksimal. Karena itu, langkah hukum di tingkat pusat dipandang sebagai solusi untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses penyidikan.

Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jeklin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.

> “Kami melihat ada ketidakjelasan dan potensi intervensi politik dalam penanganan kasus Yayasan Batang Hari 9 di daerah. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan langsung agar kasus ini tidak mandek dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain menyoroti kasus Yayasan Batang Hari 9, Laskar Sumsel juga akan membawa laporan terkait dugaan jual-beli seragam sekolah di SMK Negeri 1 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dugaan pungutan liar tersebut dianggap telah merugikan orang tua siswa dan mencoreng dunia pendidikan.

> “Kasus jual-beli seragam di SMKN 1 Gelumbang ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu. Karena itu, laporan ini akan kami bawa tidak hanya ke Kejaksaan Agung, tetapi juga ke Kementerian Pendidikan agar ditindak tegas,” tegas Bung Jeklin.

Rencananya, pada aksi 29 September 2025, Laskar Sumsel akan menurunkan massa dalam jumlah besar dengan membawa dokumen serta bukti pendukung untuk memperkuat desakan mereka baik kepada Kejaksaan Agung maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES