Sabtu, Juli 19, 2025
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsLSM GRANSI Sambangi Kejati Sumsel, Laporkan Kejari MUBA, OKI dan Banyuasin Terkait...

LSM GRANSI Sambangi Kejati Sumsel, Laporkan Kejari MUBA, OKI dan Banyuasin Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tidak Berjalan

Ampuhnews.com Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) gelar aksi demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Senin (29/4/2024).

Dalam aksi tersebut Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi mempertanyakan beberapa kasus yang dilaporkan kepada Kejati Sumsel Tahun 2023.

“Sesuai aksi tersebut, keesokan harinya akan dibalas surat, tetapi ternyata sampai hari ini belum ada surat balasan dari Kejati Sumsel kepada kami,” bebernya.

Ia juga beberkan dalam aksi hari ini ada beberapa kejaksaan Negeri (Kejari) yaitu Kejari Musi Banyuasin (MUBA), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin, yang pihaknya laporkan terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan teman-teman penggiat anti korupsi di Kabupaten yang tidak berjalan.

“Hari ini kami meminta Kejati Sumsel mengambil alih kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari tersebut,” ujarnya.

Beberapa kasus dugaan korupsi, kegiatan Proyek menggunakan APBD Kabupaten MUBA Tahun Anggaran 2023 yang sudah dilaporkan oleh penggiat anti korupsi ke Kejari MUBA dan sampai saat ini belum ada tanggapan serius yaitu :
-pembangunan drainase RT.016 RW.05 Kelurahan Soak Baru Kecamatan sekayu.
-Pembuatan parit kanan dan kiri (belakang termunal randik) Jalan Nazom Nahrawi (pasar sampai VBS).
-Pematangan lahan untuk relokasi rumah dipimggiran bantaran sungai Musi Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.
-pembangunan dan rehabilitasi drainase perumahan Praja Permai Kecamatan Sekayu.
-Lanjutan pembangunan jalan lingkungan menuju rumah khusus Dusun II Desa Letang Kecamatan Babat Supat.
-Pembangunan Jalan Lingkungan Rendra Squad RT.06 Dusun II Desa Pandan Sari Kecamatan Tungkal jaya.

Untuk wilayah hukum Kejari Banyuasin, tidak satupun ada produk hukum, sementara anggaran yang digelontarkan sangat besar dan banyak kegiatan dilaksanakan tidak sesuai dengan mestinya seperti di Dinas BPBD, PUBM TR dan Pendidikan.

Sedangkan untuk kegiatan yang dilaporkan ke Kejari OKI, hanya berani menepuk lalat menjadikan Kepala Desa Tersangka dan tidak berani menjadikan Kepala Dinas (Kadis) sebagai tersangka, sementara Dinas Perkim, PUPR dan Pendidikan merupakan Dinas yang memiliki anggaran besar.

“Oleh karena itu, kita mendesak Kejati Sumsel, panggil dan periksa Kadis Perkim, PUPR dan Pendidikan Kabupaten MUBA, OKI dan Banyuasin,” pintanya Supriyadi.

Lanjut Supriyadi juga mendesak Kejati Sumsel mencopot dan mengganti Kejari MUBA, OKI dan Banyuasin, yang dianggapnya bekerja tidak profesional.

“Kami mendukung Kejati Sumsel agar bersikap Profesional, karena jika tidak berani profesional maka kepada siapa masyarakat percaya untuk melaporkan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum terutama korupsi,” katanya Supriyadi.

“Jika Kepala Kejati Sumsel tidak berani profesional, maka kami berharap segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena kami butuh Kepala Kejati Sumsel yang tegas dan bukan yang tidak berprinsip,” ucapnya Supriyadi.

Lebih lanjut dia berharap dengan aksi yang dilakukannya hari ini, jangan sampai terulang kembali, kalau bisa ada hasilnya.

“Kita harapkan surat-surat yang kami masukan baik kepada Kejati Sumsel maupun Kejari segera ditindaklanjuti. Selain itu juga mengevaluasi 3 (tiga) kejaksaan yang kami laporkan tersebut,” harapnya Supriyadi.

Dalam aksi tersebut di disambut baik oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dan menyampaikan

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyambut baik atas aksi yang dilakukan oleh LSM GRANSI.

“Terkait dengan laporan tersebut kita akan lihat dulu sudah sampai sejauh mana proses penanganan perkara tersebut dan akan kita cek ke bagian Laporan Pengaduan masyarakat (Lapdumas) Kejati Sumsel,” tutupnya Vanny (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES