Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsMako Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ke KPK RI Terkait Dugaan...

Mako Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ke KPK RI Terkait Dugaan KKN Pekerjaan Proyek Pembangunan di Kabupaten Muara Enim

Ampuhnews.com | Jakarta, – Milenial Anti Korupsi (Mako), sebagai pengiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan (Sumsel) sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK R) untuk melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Mako Wadi Hartono
kepada awak media, Rabu (21/01/26),”iya, hari ini kami (Mako) melaporkan Dugaan KKN Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan), terkait beberapa pekerjaan Proyek Pembangunan di Kabupaten Muara Enim”ujarnya.

Adapun yang kami (MAko) Laporkan Sbb :

1.Temuan Dugaan KKN Pekerjaan Proyek Pembangunan Pemghubung Jembatan Rangka Baja Danau Baru – Danau Tampang Kabupaten Muara Enim tahun 2019, 2021, 2022, 2024 sampai dengan 2025, kegiatan kami duga terindikaso Penyalagunaan wewenag dan Jabatan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana KKN, Mark Up Anggaran, karena cuman ada 2 pembangunan tiang pondasi jembatan saya, yang menelan anggaran APBN lebih kurang Rp.33.653.000.000.00,-

2.Temuan dugaan KKN pekerjaan Proyek Pemeliharaan Sungai Lingkis Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim tahun 2024, di mana realisasi pekerjaan tersebut semestinya 4 Desa (Desa Dana Rata, Desa Sukarami, Desa Petar Dalam, dan Desa Danau Tampah tetapi pada kenyataannya di lapangan di duga cuman satu yang di kerjakan yakni desa Dana Rata.

3.Temuaan Dugaan KKN Pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan tanah desa kasai tahun 2023, karena realisasi pekerjaan tersebut yang di bangun tahun 2020 pembangunan tembok penahan tersebut tanah do desa kasai yang memakai dana anggaran yang signifikan, kami menduga tidak memakai perencanaan yang matang karena sekarang proyeknya roboh.

4.Temuaan Dugaan pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadinya dugaan KKN di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada pekerjaan Siring Induk TPA Bukit Kecil tahun 2025 senilai Rp.1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV.Hijrah.

Oleh Karena itu, Mako meminta KPK RI sbb ;
1.Meminta KPK RI menyelidiki dan memeriksa serta usut tuntas atas temuan dari lembanga Mako
2.Meminta KPK RI untuk turun Ke Muara Enim, Sumatera Selatan untuk memeriksa realisasi pekerjaan tersebut
3.Meminta KPK RI untuk memanggil segera dan periksa oknum-oknum yang di duga terlibat dalam dugaan KKN tersebut
4.Sebagai lembaga Kontrol Sosial kami akan mengawal permaslahan ini.

Alhamdullilah,’ Laporan Mako di terima oleh KPK RI melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KPK RI yang di terima oleh Bunga, dan kami berharap KPK RI segera menindaklanjuti laporan kami ini,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES