Ampuhnews.com | Palembang – Massa Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan ( Galaksi Sumsel ) sambangi Kejari Palembang untuk melakukan aksi terkait Dugaan Korupsi terhadap penggunaan anggaran Negara.
“Berdasarkan hasil Investigasi dan Laporan dari Masyarakat kami dari Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi-Sumsel) dilapangan, kami menemukan adanya Dugaan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Pada Dinas Perkimtan kota Palembang,”ujarnya Dasri NH Kordinator aksi di dampingi oleh Mukri AS dan Reza Korlap kepada awak media, Jum’at (22/08/25).
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang bahwa untuk melaporkan kegiatan tersebut ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Palembanh guna ditindak Lanjuti dan Diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”tambahnya.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Palembang Pada :
a) Belanja Pemeliharaan Jogging Trak Kambang Iwak Pagu Anggaran Rp 3.500.000.000,00 Sumber Dana Apbd 2024.
b) Belanja Pengadaan Baku Bangunan Ruti Waskin Pagu Anggaran Rp 4.041.412.600,00 Sumber Dana APBD 2024.
“Adanya Dugaan Indikasi Mark Up Pada Proses Pelaksanaannya, Pekerjaan Dan Realisasi Kegiatan Sehingga Kuat Dugaan Kami Kegiatan Tersebut Diatas Diduga Berpotensi Kkn Yang Mengakibatkan Kerugian Negara,”tegas dasri.
Adapun tuntutan kami (Galaksi Sumsel) ke Kejari Palembang sbb ;
1.Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Palembang Agar Segera Membentuk Tim Khusus Lapangan Dan Turun Dinas Perkimtan Kota Palembang, Untuk Memeriksa Kepala Dinas Untuk Dimintai Keterangan Serta Mengusut Tuntas Kegiatan Diatas Untuk Diminta Ful Paket Ful Data Karena Diduga Pekerjaan Tersebut Tidak Dilakukan Seratus Persen Maksimal Terindikasi Syarat Dengan KKN.
2.Mendesak Kepada Kejaksaan Negeri Kota Palembang Untuk Memanggil, Kadis Dan Kabag Yang Bersangkutan, Ppk Pptk, Bendahara, Dan Pelaksana Pada Paket Kegiatan Diatas Untuk Dimintai Keterangan Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
3.Tegakkkan Supremasi Hukum Tangkap Dan Adili Koruptor !!!
“Dan, selanjutkan kami membuat dan memasukan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kejari Palembang, dan kami berharap Kejari Palembang segera memproses Lapdu kami,”pungkasnya.
Aksi massa Galaksi Sumsel di terima oleh Kejari Palembang yang di Wakili oleh Falaki Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang yang mengatakan, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi serta tetap semangat menjadi mitra kejaksaan dalam rangka mengawasi semua kegiatan anggaran yang ada di Dinas-Dinas Kota Palembang, karena itu adalah kewajiban kita bersama, hal itu bisa memperkecil perbuatan-perbuatan terhadap anggaran tersebut, untuk itu kami Kejari Kota Palembang mengucapkan terima kasih.
“Untuk Lapdu yang baru pertama kali di laporkan silahkan masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang,”pungkasnya.






