Ampuhnews.com | Palembang – Massa Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu (KMIB) gelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 – Tahun 2024.

Aksi Lanjutan,”Kami KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB), terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 – Tahun 2024, diduga Modus Tindak Pidana Korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah PMI Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,”ujar Koordinator aksi David. S.P di dampingi oleh Idil F Koordinator dalam orasinya,Senin (25/08/25).
Adapun diduga modus Tindak Pidana Korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah PMI Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan sbb ;
1.Pembayaran Honorer Kegiatan Pelayanan Donor Darah dan Pelayanan Kepalang Merahan Dengan Anggaran Milyaran Rupiah Hampir 70% Diduga Fiktif:
2.Perjalanan Dinas Diduga Fiktif Dengan Anggaran Lebih Kurang 3 Milyar:
3.Pengadaan Alkes dan Lainnya Dengan Anggaran Ratusan Juta Rupiah Diduga Mark-UP dan Tidak Prosedural
4.Penyediaan Makanan dan Minum Rapat Dengan Anggaran Ratusan Juta Rupiah Diduga Banyak yang Fiktif.
5.Pembelian BBM Kendaraan Ambulan Ratusan Juta Rupiah Diduga Fiktif.
6.Hampir Seluruh Kegiatan yang ada di PMI Kabupaten Musi Banyuasin dari Tahun 2019-2024 Diduga semuanya banyak yang direkayasa/Fiktif
“Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 – Tahun 2024 diduga diketahui telah terdapat Kerugian pada Keuangan Negara namu sampai sekarang sangat menjadi perhatian banyak publik atas kinerja Kejari Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak mampu menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan serta telah memberikan keterangan bahwa dugaan persoalan demikian belum dapat ditingkatkan se akan – akan telah meng SP3 kan dugaan persoalan kasus Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 – Tahun 2024,”ujar David.
Adapun Tuntutan KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. Meminta sebagai berikut:
1.Mempertanyakan hasil Laporan dari Organisasi KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah yang terjadi dilingkungan kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera Mengaudit Laporan Keuangan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024, yang diduga cukup sarat akan adanya indikasi dugaann Korupsi pada proses realisasi pelaksanaan kegiatannya.
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengambil alih dan Menuntaskan Proses Penyelidikan dan Penyidikan terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.
4.Diduga diketahui telah terdapat Kerugian pada Keuangan Negara namu sampai sekarang sangat menjadi perhatian banyak publik atas kinerja Kejari Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak mampu menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan serta telah memberikan keterangan bahwa dugaan persoalan demikian belum dapat ditingkatkan se akan – akan telah meng SP3 kan dugaan persoalan kasus Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.
5.Diduga dalam perhelatan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penggunaan Dana Hibah yang terjadi dilingkungan kinerja PMI Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024 telah menyebabkan kerugian Keuangan Negara dan sangat berpotensi menyebabkan adanya indikasi dugaan Kerugian Negara yang sangat besar yang dilakukan dengan bermacam-macam modus Tindak Pidana Korupsi.
6.Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin yang telah menangani Proses Penyelidikan dan Penyidikan serta telah memberikan keterangan bahwa dugaan persoalan demikian belum dapat ditingkatkan se akan akan telah meng SP3 kan dugaan persoalan tersebut, yang nyata – nyata dalam perhelatan dugaan Kasus PMI Kabupaten Musi Banyuasin tersebut diduga telah terjadinya Dugaan Kerugian pada Keuangan Negara,
7.Mendukung Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk meyelesaikan Proses Penyelidikan dan Penyidikan indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah yang terjadi dilingkungan kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024. dan dapat memberikan Sanksi Tegas terhadap Oknum Oknum yang ikut terlibat dalam Perhelatan Proses Penyelasaian dan Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah yang terjadi dilingkungan kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin.
Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menyelesaikan persoalan ini, dan apabila tidak cepat di selesaikan, maka minggu depan akan melakukan aksi lagi,”pungkas David.
Aksi massa KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan KMIB Sumsel yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan terkait penggunaan Dana Hibah yang terjadi dilingkungan PMI Kabupaten Musi Banyuasin Pada Tahun 2019 – Tahun 2024.
“Terkait tuntutannya laporan ini belum bisa di tindakkan ke penyidikan dan yang pasti aksi kawan-kawan hari ini akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya.






