Jumat, Januari 30, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsMassa Lembaga POSE - RI, Desak OJK Perwakilan Sumsel Usut Dugaan Penipuan...

Massa Lembaga POSE – RI, Desak OJK Perwakilan Sumsel Usut Dugaan Penipuan Investasi Oleh PT Sensenow Al Cakrawala Baru

Ampuhnews.com Palembang – Lembaga Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE-RI) didampingi media partner, kembali gelar demo di Halaman Kantor PT Sensenow Al Cakrawala Baru di Ruko Komplek OPI Mall Jalan Gubernur A Bastari Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/1/2026).

Usai aksi di Kantor Sensenow Al Cakrawala Baru dilanjutkan di Halaman Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur Satu Kota Palembang.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes keras atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait dugaan Pelanggaran Perjanjian pengembalian modal investasi terhadap 11 Akun (Orang) yang dibewahi oleh Leader Kartim dan Rodiyanto dengan Akuntan bernama Mareta pada PT Sensenow Al Cakrawala.

Hal ini disampaikan oleh, Ketua umum DPP POSE-RI, Desri Nago SH mengatakan PT Cakrawala Baru atau Sensenow atau Snai, yang katanya bekerjasama dengan negara Iuar bermain di investasi mengumpulkan masyarakat dengan membeli dolar dengan rupiah berpariasi nilainya.

“Mereka menawarkan keuntungan yang sangat menggiurkan dengan menjanjikan hasil dari kerjasama apabila bergabung menjadi member mereka” katanya.

Namun dalam hal ini, ia beberkan bahwa 11 (sebelas) orang member yang sudah bergabung dengan Senai Wafek ini, hanya makan janji – janji dan tidak sesuai dengan aturan pada saat akan bergabung pada 17 dan 22 November dan 01 Desember 2025 yang lalu.

“Awalnya mereka bergabung melalu Akuntan atau Leader bernama Mareta. Perubahan dan janji dari Desember 2025 memberikan pinjaman ke akun Wapek di Handphone (HP) seluruh peserta tanpa pemberitahuan dahulu dan terkunciah yang namanya untuk WD,” bebernya Desri.

Lanjut Desri beberkan bahwa kemudian pada 24 Desember 2025 mereka menjanjikan kepada member bisa WD atau narik dari hasil kerjasama, tapi dengan syarat apabila sudah membayar 50 persen.

“Dalam hal ini, pada 28 Desember 2025 yang lalu, dari 11 orang keluarga besar Kartini dan Rodianto membayar Rp 30 juta, sebagai syarat 50 persen agar bisa WD dari hasil kerjasama dan pinjaman tanpa pembetitahuan atau diminta,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia sampaikan melalui aksi hari ini, mewakili 11 orang yang tergabung menjadi member tersebut meminta kembalikan saja modal yang diinvestasikan, sesuai dengan jumlah dari bukti-bukti yang ditransferkan melalui akun pengundang yang bernama Mareta.

“Sebelas orang member tersebut sudah meminta uang yang disetor tersebut, namun alasannya harus mengembalikan pinjaman yang tanpa kami pinjam. Dalam hal ini satu rupiah pun belum ada dinikmati oleh 11 orang tersebut dari hasil kerjasama yang dijanjikan,” ucapnya Desri.

Oleh karena itu melalui aksi ini, POSE RI mendukung dan mendesak OJK Perwakilan Provinsi Sumsel, untuk segera melakukan tindakan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.

“Kami meminta kepada OJK Perwakilan Sumsel untuk memanggil dan memeriksa PT Sensenow Al Cakrawala Baru serta memerintahkan agar segera mengembalikan modal investasi sebanyak 11 orang dibawahi leader Kartini dan Rodiyanto,” pintanya Desri

“Total uang yang harus dikembalikan tersebut sebesar Rp 225.910.000,00 dengan rincian Rp 192.910.000,00 sebagai modal investasi ditambah Rp 30 juta sebagai syarat untuk WD,” terangnya.

Terakhir Desri juga berharap agar OJK melakukan upaya atau tindakan hukum terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Sensenow Al Cakrawala Baru.

“Dalam hal ini, kami berharap agar OJK membentuk tim untuk turun kelapangan, uji petik dan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku apabila PT Sensenow Al Cakrawala Baru terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang kami dugakan,” tandasnya Desri (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES