Rabu, Maret 18, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsPenggunaan Dana Desa Harapan Kecamatan Pemulutan Diduga Menyimpang

Penggunaan Dana Desa Harapan Kecamatan Pemulutan Diduga Menyimpang

Ampuhnews.com | Palembang, –
Penggunaan Dana Desa,Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh mengungkapkan, Tahun Anggaran 2023, Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.992.436.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jembatan milik desa sebesar Rp.62.531.900.Namun,berdasarkan keterangan yang diperoleh, fisik pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan /gang sebesar Rp.118.860.900,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembuatan Jamban Umum/MCK Umum sebesar Rp.126.107.750,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembuatan jamban umum/ MCK sebesar Rp.39.187.600,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Prasarana alat peraga Edukatif ( APE ) PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non formal milik Desa sebesar Rp.95.713.450,diduga terjadi penyimpangan.Penanggulangan bencana sebesar Rp.88.817.400,dipertanyakan.

Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Harapan menerima Dana Desa sebesar Rp.868.413.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jembatan milik desa sebesar Rp.38.540.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembuatan jamban umum/mck umum sebesar Rp.201.136.200,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembuatan MCK sebesar Rp.34.476.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembuatan MCK sebesar Rp.21.878.100,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB Pembuatan gorong gorong,selokan,drainase dll sebesar Rp.145.076.600,diduga dikerjakan asal jadi.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025,Desa Harapan menerima Dana Desa sebesar Rp.869.373.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,pembuatan jamban umum/MCK umum sebesar Rp.125.723.650,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembagunan/rehab/peningkatan/pengerasan jembatan milik desa sebesar Rp.31.221.550,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Penyertaan modal sebesar Rp.114.751.000,dipertanyakan.

Terkait dengan itu,Senin mendatang,Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( Caca Sumsel ) akan menyampaikan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (Team)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES