Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsPST Laporkan Dugaan KKN Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 - 2024 di...

PST Laporkan Dugaan KKN Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 – 2024 di Desa SALEK JAYA Kec. AIR SALEK Kab. Banyuasin

Ampuhnews.com | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel) untuk melaporkan dugaan penyimpangan, dan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), pada realisasi pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 s.d tahun 2024 di Desa SALEK JAYA /SALEH JAYA Kec.AIR SALEK Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melaporkan Dugaan KKN Tersebut ke Kejati Sumsel, Kamis (21/08/25).

Dian HS Ketua PST menuturkan,”Pemerhati Situasi Terkini (PST) adalah” Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis,”ujarnya.

“Bersamaan dengan itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan,”tambahnya.

Kami, PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikan dan melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan, dan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), pada realisasi pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 s.d tahun 2024 di Desa SALEK JAYA /SALEH JAYA Kec.AIR SALEK Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dengan Nilai Anggaran :

1.Tahun 2023 adalah sebesar Rp.885.222.000,00

2.Tahun 2024 adalah sebesar Rp.963.326,000.00

Total dari Tahun 2023 sd 2024 sebesar Rp.1.848.548.000.00-

“Berdasarkan Data dan Informasi yang kami dapatkan serta hasil penelitian tim kami dilapangan, bahwa pada realisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2023 sd Tahun 2024 tersebut, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang diduga mengarah pada dugaan KKN, yang diduga tidak wajar dan patut diduga berpotensi terjadinya indikasi KKN, sebab dalam beberapa laporan atas kertas tersebut diduga terdapat beberapa realisasi yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan,”tambahnya.

Dan juga, adanya Indikasi Penyelewengan Dana Bantuan Sosial (PKH) yang tidak tepat sasaran di desa tersebut.

Atas dugaan permasalahan tersebut, kami sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun laporan kami atau tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak Pidana Korupsi, khususnya pada kegiatan tersebut yang dilaksanakan secara Swakelola, seperti diketahui pada kegiatan yang kerjakan secara swakelola tersebut sangat rentan terjadinya indikasi penyimpangan-penyimpangan pada realisasinya.

2.Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Khususnya pada realisasi penggunaan Dana Desa Saleh Jaya/Salek Jaya Kecamatan. Air Salek Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 dan Tahun 2024.

3.Mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memanggil Kepala Desa Saleh Jaya/Salek Jaya Kec.Air Salek Kabupaten Banyuasin, serta pihak-pihak yang terkait masalah pengelolaan dan realisasi Dana Desa dari tahun 2023 sd 2024 yang sangat besar jumlahnya tersebut.

4.Bendahara Pengeluaran, dan semua pihak yang diduga terlibat atas dugaan penyimpangan tersebut, untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

5.Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas.

Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES