Ampuhnews.com | PALI — Pernyataan Pjs Manager Corporate Communication Pertamina Hulu Rokan (PHR), Yulia Rintawati, yang menyebut proses rekrutmen di lingkungan Pertamina berjalan terbuka, objektif, dan profesional, menuai bantahan keras dari Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten PALI, Syafri.
Syafri menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan, khususnya di lingkungan Pertamina EP Adera Field, yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan.
“Apa yang disampaikan itu terdengar ideal di atas kertas, tapi jauh dari fakta di lapangan. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa proses perekrutan, khususnya tenaga kerja mitra (TKJP), sarat dengan dugaan praktik titipan dan tidak transparan,” tegas Syafri.
Menurutnya, dalih bahwa rekrutmen TKJP sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan mitra justru membuka celah besar terjadinya praktik-praktik yang tidak akuntabel.
“PHR tidak bisa cuci tangan. Ketika mereka menyerahkan sepenuhnya ke mitra tanpa pengawasan ketat, maka itu sama saja membiarkan sistem yang berpotensi disusupi kepentingan elit dan jaringan tertentu,” lanjutnya.
FPR PALI mengaku menemukan indikasi kuat bahwa peluang kerja yang seharusnya menjadi hak masyarakat lokal justru tidak terserap secara maksimal. Banyak posisi, kata Syafri, diduga diisi oleh tenaga dari luar daerah yang tidak melalui proses seleksi terbuka yang jelas.
“Di mana letak transparansinya jika masyarakat lokal justru kesulitan mengakses informasi lowongan? Bahkan ada dugaan kuat bahwa beberapa posisi sudah ‘dikondisikan’ sebelum proses rekrutmen dibuka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syafri juga menyoroti lemahnya kontrol dari pihak Pertamina EP terhadap mitra kerja di lapangan.
“Kalau benar mengusung prinsip Good Corporate Governance, seharusnya ada sistem audit dan pengawasan ketat terhadap mitra kerja. Jangan hanya imbauan normatif tanpa tindakan konkret,” katanya.
FPR PALI menilai pernyataan resmi dari pihak perusahaan justru berpotensi menyesatkan publik jika tidak diiringi dengan fakta yang transparan dan dapat diverifikasi.
Sebagai bentuk keseriusan, FPR PALI mendesak agar dilakukan audit independen terhadap seluruh proses rekrutmen di lingkungan Adera Field, serta membuka data rekrutmen secara publik.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Industri migas harus memberi manfaat nyata, bukan justru memperkuat praktik eksklusif yang tertutup dan elitis,” tutup Syafri.
FPR PALI juga membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran serius. (Enggi Marlisa)






