Ampuhnews.com Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) gelar aksi damai untuk menyampaikan beberapa laporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (15/5/2025).
Ketua PST, Dian HS mengatakan bahwa dalam aksi hari ini mempertanyakan Laporan Pengaduan (Lapdu), dengan nomor : 81202/LP/PST/V/2025 terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Ilir (OI).
“Dugaan Pungli tersebut terjadi, dimana pihak SMP dan SD Negeri yang ada di wilayah Kabupaten OI menyetorkan uang pengamanan sebesar Rp 6000 sampai Rp 7000 persiswa melalui dana BOS kepada Disdik Kabupaten OI,” katanya.
Ia beberkan bahwa di Tahun 2024, berdasarkan data Dapo.Kemendikbud.go.id Siswa SD dan SMP Negeri di Kabupaten OI berjumlah 59.964 siswa dengan rincian SD berjumlah 44.603 siswa dan SMP berjumlah 15.361 siswa.
“Dari total jumlah siswa baik maupun SMP, jika dikalikan dengan Rp 6000 diambil dari Dana BOS, maka jumlah uang yang harus disetorkan melalui bendahara kepada Diknas Kabupaten OI sebesar RP 359.784.000,00,” bebernya Dian.
Lanjut Dian sampaikan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk diberikan kepada oknum BPK pada saat pemeriksaan atau audit penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah.
“Dana BOS itu diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi para orang tua atau wali murid. Bukan untuk dibagi-dibagi kepada oknum tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut maka PST menyatakan sikap untuk mendukung pihak Kejati Sumsel, dalam hal melakukan pencegahan Tindak Pidana KKN, khususnya dugaan adanya Pungli yang dilakukan oleh oknum di Disdik Kabupaten OI.
“Kami tidak akan berhenti menggelar aksi, sampai tuntutan kami terkait dugaan adanya Pungli di Disdik Kabupaten OI diungkap, bila perlu kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI karena praktek-praktek korupsi di Wilayah Sumsel khususnya OI harus dihapuskan,” ungkapnya Dian.
Sementara aksi damai tersebut disambut baik oleh Kasi B Kejati Sumsel Belmento SH MH yang mengatakan bahwa terkait dengan adanya dugaan perbuatan Pungli di Disdik Kabupaten OI, pihaknya akan konfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OI terkait perkembangan kasus tersebut.
“Yang menangani perkara ini adalah Kejari OI, jadi akan kami koordinasikan lagi dengan Kejari OI terkait laporan dugaan pungli di Disdik Kabupaten, karena Lapdunya di Kejari OI,” ungkapnya.
“Atas nama pimpinan Kejati Sumsel, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari PST yang hadir disini, dalam berperan ikut andil untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan memberikan informasi kepada kami,” tandasnya Belmento (Zul).






