Kamis, Maret 12, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsSambangi Kejati Sumsel PST Laporkan Dugaan KKN di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten...

Sambangi Kejati Sumsel PST Laporkan Dugaan KKN di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin Ke Kejati Sumsel

Ampuhnews.com | Palembang, – Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejati Sumsel untuk melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan
Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melaporkan dugaan KKN tersebut, Kamis (12/03/26),”PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan
Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of
Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang
ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi
rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis,”ujarnya.

“Bersamaan dengan itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen
yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan
untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan,”tambahnya

Maka dari itu, PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikan ke
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi
Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin.
Terkait “Pengadaan Sewa Mobil bagi Para Pimpinan DPRD Banyuasin
senilai Rp. 1,2 miliar TA. 2025.”

“Berdasarkan Informasi ,tela’ah dari Badan Kajian dan Penelitian team PEMERHATI
SITUASI TERKINI (PST), terkait kegiatan tersebut terindikasi adanya dugaan Penyelewengan
yang merugikan keuangan Daerah/Negara , pengadaan sewa mobil tersebut diduga tidak sesuaiyang
tertera dalam kontrak pengadaan, sehingga terindikasi di palsukan atau lebih tepatnya fiktif, di duga
manipulasi data Kendaraan untuk pimpinan DPRD Banyuasin tersebut sebanyak 6 unit yang kami
duga kelengkapan surat kendaraan (STNK) tersebut tidak sesuai dengan yang dilaporkan, spek dan
jenis kendaraan yang di laporkan dengan yang tersedia di lapangan tidak ada yang sesuai. Unit mobil, yang disediakan tersebut terindikasi jauh lebih murah ,dikarenakan typeserta level mobil lebih
rendah dari yang dilaporkan di awal pengadaan.dugaan kami adanya kong kalikong untuk
mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri secara pribadi atau golongan tertentu yang
merugikan keuangan Negara/Daerah antara Sekretaris DPRD dengan Pihak Penyedia Unit tersebut ,
yaitu PT.RAJA QUEEN ABADI, di karenakan selisih yang di dapatkan sangat besar,”ujarnya.

“Atas dugaan persoalan tersebut dan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang
bersih dan bebas dari tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, khususnya pada persoalan
tersebut, kami sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, mengajak kepada seluruh komponen
yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan
untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, untuk melakukan laporan pengaduan ke
Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan,”jelasnya.

Kami PST mendukung dan Meminta Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan
pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak Pidana korupsi Kolusi
dan Nepotisme di Kabupaten Banyuasin.

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk
mengusut tuntas serta untuk dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait indikasi
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Sekretariat DPRD
Kabupaten Banyuasin pada kegiatan yang kami urai diatas.

3.Mendesak Kepala Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil,
– Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin.
– Pimpinan perusahaan PT.RAJA QUEEN ABADI
– Bagian Keuangan Serta semua pihak yang terlibat, Untuk diperiksa
di samakan dengan di lapangan serta diproses Audit Data Forensik
terkait dugaan penyelewengan Anggaran yang merugikan keuangan
Daerah/Negara.

4.Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas

Laporan PST di terima oleh Nabila Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, dan kami berharap Kejati Sumsel segera Menindaklanjuti laporan kami ini (PST),”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES