Ampuhnews.com | Palembang, –
Society Corruption Investigation ( SCI ) mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII segera membongkar Rumah Panggung mewah yang dibangun diatas lahan bekas Penjaga Pintu Air di Desa Talang Pangeran Ilir,Kecamatan Pemulutan Barat,Ogan Ilir.

Seperti ditayangkan sejumlah Media,sejak lama berdiri rumah panggung mewah milik Rais diatas lahan bekas rumah penjaga pintu air di Desa Talang Pangeran Ilir,Kecamatan Pemulutan Barat,Ogan Ilir.Sebelum dibangun,Rais membongkar bangunan ex rumah penjaga pintu air.
Berdirinya rumah panggung mewah milik Rais diatas lahan milik Pemerintah itu menjadi pertanyaan Publik.” Alangkeberaninyo yang bersangkutan ndirikan bangunan diatas lahan milik pemerintah.Ini ado apo,” tanya warga.
Sementara itu,pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII mengaku tidak pernah memberikan izin pendirian bangunan diatas lahan ex rumah penjaga pintu air.” Kami tidak pernah mengeluarkan izin,” ujar Nando,mewakili BBWS VIII.
Menurut Nando,aturan mana yang memperbolehkan bangunan mewah berdiri diatas lahan milik BBWS VIII. Nando mengaku sudah memanggil Rais ke Kantornya.Yang bersangkutan,kata Nando,mengakui membangun Rumah Panggung diatas lahan ex Rumah Penjaga Pintu Air.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Talang Pangeran Ilir,Fikri Usman.Pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin berdirinya bangunan tersebut.
Direktur Investigasi Society Corruption Investigation,Marali,S mendesak pihak BBWS segera membongkar Rumah Panggung mewah milik Rais tersebut.” Ini menyangkut wibawa Pemerintah.Harus dilakukan tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan,” ujar Maruli.
Selain itu,Maruli juga berharap pihak BBWS VIII melaporkan Rais dengan tindakan pengrusakan dan pendudukan lahan milik Pemerintah secara Ilegal.(*)






