Ampuhnews.com – Palembang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang melakukan berbagai upaya mulai dari preventif, persuasif maupun represif dalam penyelesaian maupun pengelolaannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga sebagai upaya dalam menyelamatkan dan mengoptimalkan serta penyelesaian masalah aset negara yang berada di wilayah Divre III Palembang.
Hal ini diungkapkan oleh manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menerima kunjungan anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) VI (enam) periode 2024-2029, dalam rangka reses masa persidangan 1 (satu) Tahun 2024.
Reses tersebut dipimpin H Ilyas Hasbullah SE MSi didampingi Wakil Ketua M Firdaus SH MH, Sekretaris Mgs M Syaiful Padli ST MM dan Anggota terdiri dari Ali Subri SIP, Zainal Abidin SH MH, H Hasan Basri SH MSi, Fahrie Adianto SE dan H Firmansyah Hasan SE MM.
Wilayah kerja PT KAI Divre III masuk dalam Dapil VI meliputi Kecamatan Kertapati, Jakabaring dan Seberang Ulu Satu (SU 1).
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan aset KAI memegang prinsip kehati-hatian dengan melakukan berbagai upaya, dimulai dari upaya preventif dengan pemetaan batasan tanah yang masuk dalam grondkaart.
“Hal ini PT KAI sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPN untuk pensertipikatan tanah. Selain itu juga MoU dengan KPK, Kejaksaan dan kewilayahan TNI dan POLRI, termasuk dalam penyelesaian pemberian kompensasi tali asih kepada warga dari pengembangan wilayah Kramasan,” katanya kepada awak media, Selasa (3/12/2024).
Ia terangkan bahwa kompensasi tali asih diberikan kepada warga yang rumah atau lahannya masuk dalam batasan lahan KAI dan juga terdampak pada pekerjaan tersebut telah dilakukan oleh PT KAI Divre III Palembang.
“Kami dari Pihak PT KAI Divre III Palembang telah menyelesaikan pemberian kompensasi tali asih kepada warga masyarakat yang terdampak pekerjaan tersebut, baik itu berupa bangunan rumah maupun lahan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya Aida.
Lanjut Aida sampaikan apabila ada yang belum terselesaikan, tentunya masing-masing pihak dapat melakukan koordinasi dan komunikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap tahapan proses penyelesaian terkait aset negara, KAI menetapkan aturan yang tegas termasuk pelanggaran integritas yang dilakukan.
“PT KAI Divre III Palembang akan terus mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program strategis nasional yang salah satunya membangun infrastruktur dengan tujuan memperlancar disribusi logistik untuk peningkatan perekonomian nasional,” ungkapnya.
Sementara Ketua Dapil VI, h Ilyas Hasbullah mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD Kota Palembang dari Dapil VI, paling tidak diajak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang rumah dan lahannya terdampak oleh pekerjaan PT KAI.
“Terkait dengan hal ini, ada 3 warga yang melaporkan ke anggota DPRD Kota Palembang. Insyaallah Tahun 2025 ini semuanya akan diselesaikan,” ucapnya.
Lanjut dia ungkapkan bahwa pihaknya akan selalu memonitor terus. Sebagai anggota DPRD pihaknya akan memfasilitasi antara perusahaan dengan masyarakat hal ini akan terselesaikan dan tidak salah informasi.
“Kepada warga yang terdampak, jangan sampai terpovrokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yakinlah PT KAI akan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Hal ini tidak perlu melibatkan pihak ketiga, langsung saja komunikasi dengan pihak PT KAI,” tutupnya Ilyas (Zul).






