Ampuhnews.com | Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh distributor PT KMM periode 2018-2022.

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (25/2/2026) itu bukan tanpa dasar.
Tindakan tersebut mengacu pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 20 Februari 2026, serta Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 23 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyasar dua lokasi penting yang diduga berkaitan erat dengan aliran distribusi dan administrasi keuangan.
Pertama, rumah tersangka berinisial DJ yang menjabat sebagai Direktur Utama PT KMM, berlokasi di Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kedua, Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang yang berada di Jalan Kapten A. Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I.
Dari hasil penggeledahan di kedua titik tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen di wilayah Sumsel tahun 2018-2022.
Meski menyasar lokasi strategis, proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, melalui Kasi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian semen oleh distributor PT KMM. Semua dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Vanny.
Ia menambahkan, Kejati Sumsel berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif dan akuntabel.
Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara independen, tanpa intervensi pihak manapun.
Jika ditemukan bukti kuat adanya kerugian negara, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Perkara ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut distribusi semen dalam sekala besar di wilayah Sumatra Selatan empat tahun ini.
Penyidik mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola distribusi, termasuk potensi penyalahgunaan fasilitas dan jaminan pembiayaan.
Dengan disitanya sejumlah dokumen dari rumah direktur utama dan kantor lembaga penjamin kredit, publik kini menanti langkah lanjutan penyidik, apakah akan ada tersangka baru atau bahkan pengembangan perkara kepihak lain.
“Kejati Sumsel memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian dugaan korupsi ini terungkap secara terang benderang,” pungkasnya.(Helmi)






