Ampuhnews.com Palembang – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar pelantikan pengurus periode 2024-2028 yang langsung dilantik oleh Ketua Umum PDHI, Dr drh H M Munawaroh MM di Ballroom A Hotel Aston Jalan Jend Basuki Rachmat Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Rabu (9/7/2025).
Pelantikan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Kepala Disbunnak Kabupaten Banyuasin, Ir Syahrial MT, Ketua PDHI 2020-2024, Dr drh Jafrizal MM dan Tokoh Masyarakat Sumsel Habib Hasan.
Usai pelantikan dilanjutkan seminar dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya yaitu Dr drh Langgeng Priyanto MSi, Dr drh Munawaroh MM, drh Alfin Suhanda dan drh Andi Aswan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PDHI, H M Munawaroh mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus PDHI Sumsel dan ia berharap tetap kompak, semangat dan membuat program yang bermanfaat baik bagi anggota maupun Pemerintah Daerah.
“pesan saya untuk Ketua yang baru dilantik yaitu Ketua l harus menjadi inspirator, motivator, eksekutor dan evaluator. Jika keempat hal tersebut bisa dijalankan oleh drh Alfin Suhanda sebagai Ketua, insyaallah organisasi PDHI Sumsel akan berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sementara, Ketua PDHI Sumsel drh Alfin Suhanda mengatakan bahwa kedepan setelah dilantik hari ini, akan fokus terhadap 3 hal yaitu pertama, penguatan kepengurusan, kedua meningkatkan kolaborasi terhadap stakeholder baiik asosiasi-asosiasi terkait, Instansi Pemerintah maupun swasta dan ketiga avokasi screneer.
“Selain itu kita akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang akan meningkatkan kompetensi Dokter Hewan, misalnya sering mengadakan kegiatan continuing education berupa workshop dan seminar sesuai dengan bidangnya masing-masing,” katanya.
Ia beberkan bahwa pengurus dan anggota PDHI Sumsel yang ada saat ini berjumlah sebanyak 215 yang terdaftar.
“Untuk di Sumsel Cabang PDHI hanya ada satu, tidak seperti di Pulau Jawa dimana setiap Provinsinya memiliki lebih dari satu cabang PDHI,” bebernya Alfin.
Lanjut Alfin ungkapkan pasca terpilihnya menjadi ketua pada Desember 2024 sampai dilantik hari ini, PDHI belum mempunyai wewenang untuk menjalankan program khusus.
“Tetapi yang sudah kita dilakukan yaitu melakukan kegiatan aktivitas rutin setiap Tahun pada saat Bulan Kurban seperti melaksanaan pemeriksaan hewan kurban, memberikan penyuluhan disetiap masjid dan juru sembelih halal,” ungkapnya.
Kedepan setelah dilantik hari ini, dia berharap PDHI Sumsel mempunyai Badan Usaha sendiri. “Dengan memiliki Badan Usaha sendiri PDHI Sumsel bisa mandiri dan menghasilkan uang sehingga bisa dirasakan untuk kesejahteraan anggota khususnya dan umumnya masyarakat Sumsel,” terangnya Alfin.
Lebih lanjut Alfin sampaikan bahwa setiap program kegiatan nasional akan disinergikan dengan Pemerintah Daerah, misanya hari rabies nasional, dimana Indonesia harus bebas rabies sedangkan di 17 Kabupaten Kota se-Sumsel hanya Kota Palembang yang bebas rabies
Selain itu juga harus bebas Penyakit Mulut dan Kuku (TMK) hewan ternak, dimana yang menjadi permaslahan bagi peternak rakyat hanya memiliki 1 atau 2 hewan ternak.
“Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk menambah jumlah dokter hewan, karena tugasnya untuk pengendalikan penyakit tersebut dan pengawasan hasil olahan pangan baik berupa telur, daging, sosis dan olahan lainnya,” ujarnya
Saat ini yang menjadi perhatiannya, jumlah dokter hewan di Provinsi Sumsel saat ini masih sedikit. “Oleh karena itu kalau bisa satu Kecamatan satu klinik dokter hewan seperti satu Desa satu Puskesmas sehingga jumlah dokter hewan bisa sebanding dengan jumlah hewan ternak yang saat ini jumlahnya sangat banyak,” pintanya Alfin.
Terkait dengan legalitas keanggotaan, Alvin jelaskan bahwa saat ini anggota PDHI Sumsel baru 70 persen memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dimana kartu tersebut diterbitkan oleh PDHI Pusat yang berlaku seumur hidup.
“Anggota yang mempunyai legalitas dan diawasi yang memiliki KTA. Untuk satu Tahun Pertama ini seluruh anggota kita targetkan sudah memilliki KTA PDHI,” tandasnya Alfin (Zul).






