Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsWarga Kedondong Raye Resah, Air Berbau Menyengat dan Sumur Terancam Tercemar,...

Warga Kedondong Raye Resah, Air Berbau Menyengat dan Sumur Terancam Tercemar, Diduga Limbah Dari Yayasan MBG

Ampuhnews.com Banyuasin — Warga RT 19 RW 04, Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin resah, karena air sungai dan sumur milik mereka berubah warna kehitaman dan mengeluarkan bau tak sedap sehingga tidak
bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Hal ini diduga kuat penyebabnya pencemaran air limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sedulang Berkah Bersama yang berlokasi di Jalan KH Sulaiman Depan Komplek Villa Jati Emas Kedondong Raye.

Limbah cair yang dibuang sembarangan tanpa melalui proses yang benar sesuai ketentuan peraturan daerah tersebut, sudah berlangsung lama sejak SPPG YSBB tersebut beroperasi sekitar akhir September 2025 lalu.

Dari Keterangan warga setempat, bahwa kondisi ini sudah terjadi selama awal operasi dan dalam beberapa minggu terakhir kondisinya makin parah, bau menyangat sampai ke dalam rumah. Selain itu Air di parit dan selokan sekitar pemukiman berubah warna menjadi keruh pekat, bahkan di waktu malam bau limbah kian menyengat hingga mengganggu tidur warga.

“Airnya sekarang bau sekali, kalau malam makin parah baunya. Kami khawatir air sumur ikut tercemar,” ujar salah satu warga setempat yang namanya kita samarkan, Kamis (13/11).

Warga pun mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan menindak dugaan pencemaran tersebut. Mereka khawatir dampaknya bisa meluas dan membahayakan kesehatan.

“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan sampai kami jatuh sakit karena limbah ini,” tegas warga lainnya.

Warga berharap pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, tidak tutup mata dan segera melakukan investigasi lapangan untuk memastikan sumber pencemaran serta menindak tegas jika benar terbukti melanggar aturan.

“Jangan sampai masalah ini dibiarkan sampai warga jatuh sakit. Kami hanya ingin lingkungan bersih dan sehat,” keluh warga.

Dugaan pencemaran ini menjadi alarm serius bagi aparat terkait agar tidak lagi membiarkan aktivitas ilegal berkedok yayasan yang justru mencemari dan merugikan masyarakat sekitar.

Sementara Lurah Kedondong Raye, Imam Ghazali, saat dikonfirmasi, mengaku tidak pernah menerima izin atau laporan aktivitas apa pun dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sedulang Berkah Bersama Kedondong Raye.

“Tidak ada sama sekali surat izin yang masuk ke kami. Kami juga tidak tahu menahu tentang kegiatan mereka. Kalau memang ada pencemaran, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas lingkungan hidup,” jelasnya geram

Pernyataan lurah tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sedulang Berkah Bersama Kedondong Raye beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sazili Mustofa dikonfirmasi melalui Petugas Pengawas dan pengaduan Norman menyampikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sedulang Berkah Bersama Kedondong Raye tersebut sejak awal berdiri belum memiliki izin AMDAL

“Mereka sejak dari awal memang belum pernah mengajukan surat izin, baru-baru sekarang mau di urusi,” tutupnya Sazili (Ril/Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES