Ampuhnews.com Palembang – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBHSSB ) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palembang gelar pelantikan pengurus dan sekaligus buka bersama di Ruang Paremeswara Kantor Walikota Palembang, Sabtu (15/3/2025)
Kegiatan teesebut mengusung tema ‘melalui pelantikan Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan Kota Palembang, langkah nyata untuk mewujudkan program Palembang peduli dengan memberikan akses bantuan hukum di 107 Kelurahan di Kota Palembang teruntuk masyarakat miskin, buta hukum dan termarjinalkan’.
Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan diwakili Kepala Biro Hukum & HAM, Dedi Harapan SH SE MSi CMSP, Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi, Ketua Umum YBHSSB Provinsi M Sigit Muhaimin SH MH dan Wakil Ketua Umum YBHSSM Provinsi Dedi Irawan.
Usai Dilantik, Muhammad Miftahudin SH Resmi menjadi Ketua YBHSSB DPC Kota Palembang, Deri Andika SH sebagai Wakil Ketua, Intan Ayu Febrina SH sebagai Sekretaris dan Neni Anggarini SH sebagai Bendahara.
Walikota Palembang, H Ratu Dewa Dalam sambutanya, mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan YBHSSB DPC Kota Palembang dan berharap semua pengurus YBH SSB dapat menjaga dan memelihara amanah ini dengan sebaik baiknya.
“Karena YBHSSB sudah terbentuk dan dilantik kepengurusannya, maka segeralah untuk melakukan konsolidasi internal mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat kelurahan. Selain itu bangun sinergitas dengan Pemerintah Kota Palembang,” pesannya.
Terkait dengan programnya, ia menekan kan kepada bagian hukum Kota Palembang, agar program bantuan hukum gratis tidak hanya sekedar basa basi saja, tetapi harus sampai masyarakat tingkat bawah yaitu masyarakat grassroot yaitu masyarakat marginal yang sangat membutuhkan bantuan hukum.
“Dengan hadiranya YBH SSB di Kota Palembang dapat membantu dan mendampingi pemerintah kota Palembang saat ini, sesuai dengan program Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) dapat memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu dan termajinalkan,” harapnya Ratu Dewa.
Sementara Wakil Ketua Umum YBHSSB, Dedi Irawan mengatakan bahwa pelantikan hari ini untuk membekukan kepengurusan YBH SSB Kota Palembang, agar terjadi keselarasan dengan program pemerintah Kota Palembang.
“Dengan diresmikannya kepengurusan YBH SSB Kota Palembang ini untuk mendukung program-program pemerintah Kota Palembang yang salah satunya adalah program bantuan hukum gratis,” katanya.
Lanjut dia sampaikan bahwa bantuan hukum Gratis oleh YBHSSB, diregulasikan untuk masyarakat yang memang kurang mampu, yang membutuhkan bantuan hukum.
“Kepada seluruh masyarakat Kota Palembang yang kurang mampu, yang memiliki permasalahan hukum, datang saja ke Kantor YBH SSB dengan memberikan keterangan tidak mampu dari RT setempat dan jika memiliki Kartu PKH, cukup mengajukan dengan Kartu PKH tersebut kepada YBH SSB tanpa di pungut biaya apapun,” ungkapnya Dedi.
Kemudian Ketua YBHSSB DPC Kota Palembang, M Miftahudin SH, menegaskan komitmennya untuk membawa YBH-SSB DPC Kota Palembang ke level yang lebih tinggi dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
“akses terhadap keadilan adalah hak fundamental bagi setiap warga negara, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.Oleh karena itu Kami akan memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang kurang mampu, mendapatkan bantuan hukum yang layak dan berkualitas,” ucapnya.
Terakhir dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pemerintah Kota Palembang yang telah mensupport dan mendukung terlaksananya pelantikan ini.
“Kami akan memperkuat program sosialisasi dan edukasi hukum ke masyarakat, terutama di tingkat akar rumput. Kesadaran hukum yang tinggi akan menjadi modal utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” tutupnya Miftahudin (Zul).






