Kamis, Mei 14, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsSejumlah Aktivis Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan...

Sejumlah Aktivis Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Talang Pangeran Ulu,Kecamatan Pemulutan Barat,Ogan Ilir

Ampuhnews.com | Ogan Ilir. – Data yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2023,Desa Talang Pangeran Ulu,Kecamatan Pemulutan Barat,Ogan Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.844.163.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,penyertaan Modal Usaha sebesar Rp.50 juta.Namun,keterangan yang diperoleh,diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum Kepala Desa.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman/gang sebesar Rp.61.652.250,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp.32.761.000,diduga dikerjakan asal jadi.

Pemeliharaan jalan uaha tani sebesar Rp.33.691.800,diduga dikerjakan asal jadi.Pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp.87.397.200,diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK Umum sebesar Rp.33.250.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum sebesar Rp.57 juta diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Talang Pangeran Ulu menerima Dana Desa sebesar Rp.850.848.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.93.547.800,diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/rehab/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp.76.652.200,diduha dikerjakan asal jadi.

Pembangunan jalan lingkungan pemukiman/gang sebesar Rp.97.425.600,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan/rehab/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana Posyandu/Polindes/PKD sebesar Rp.92.331.700,diduga terjadi penyimpangan.

Penyertaan Modal Bumdes sebesar Rp.50 juta diduga dipergunakan untuk kepentingan oknum Kepala Desa.

Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2025,Desa Talang Pangeran Ulu mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.840.984.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,Pembangunan/rehab/peningkatan fasilitas pengolahan sampah desa/pemukiman sebesar Rp.53.840.000,diduga terjadi penyimpangan.

Pembangunan/rehab/peningkatan sarana dan prasarana Energi Alternatif tingkat Desa sebesar Rp.49.716.900,diduga terjadi penyimpangan.Pembangunan/rehab/peningkatan pasar Desa/kios milik desa sebesar Rp.69.475.000,diduga terjadi penyimpangan.

Penyertaan Modal sebesar Rp.168.500.000,diduga dipergunakan untuk oknum Kepala Desa.

Terkait dengan itu,sejumlah Aktivis akan melakukan akso unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

” Kami akan mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan pengusutan,” ujar Dian,HS,Ketua Pemerhati Situasi Terkini kepada Wartawan di Palembang,Selasa ( 12/5/2026).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES