Ampuhnews.com | Palembang, – Massa Aliansi Masyarakat Sumsel sambangi Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan aksi damai, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Selatan segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD berinisial RN secara terbuka, objektif, dan tanpa tebang pilih atas beredarnya dugaan percakapan yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan moral seorang pejabat publik telah mencederai rasa kepercayaan masyarakat.
Dalam orasinya, Jacklin (Koordinator aksi) mengatakan Hari ini, Senin 25 Mei 2026,”kami dari Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan berdiri di halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan bukan untuk mencari sensasi, bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk menyuarakan kemarahan dan keresahan masyarakat terhadap rusaknya marwah lembaga legislatif akibat dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu anggota DPRD Sumsel berinisial RN,”ujarnya.
Lebih lanjut, Jacklin menyampaikan, kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, Ini bukan sekadar isu pribadi, Ini menyangkut kepercayaan rakyat dan kehormatan lembaga DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
‘Beredarnya dugaan percakapan yang dinilai tidak pantas dan tidak mencerminkan moral seorang pejabat publik telah mencederai rasa kepercayaan masyarakat. Sampai hari ini publik belum melihat adanya langkah tegas dan terbuka dari Badan Kehormatan DPRD Sumsel,’ujarnya.
Maka, melalui aksi ini, karni (Aliansi Masyarakat Bersatu) menyatakan sikap dan tuntutan tegas kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan sbb ;
1.Kami mendesak BK DPRD Provinsi Sumatera Selatan segera memanggil dan memeriksa anggota DPRD berinisial RN secara terbuka, objektif, dan tanpa tebang pilih.
2.Kami mendesak BK DPRD Provinsi Sumatera Selatan jangan diam dan jangan melindungi oknum yang diduga mencoreng nama lembaga. Jika BK tidak bertindak, maka publik berhak menilai bahwa BK gagal menjalankan fungsi kehormatan dewan.
3.Kami menuntut BK DPRD Provinsi Sumatera Selatan segera menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik, termasuk rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan dan tata tertib yang berlaku.
4.Kami meminta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh pimpinan dewan tidak menutup mata terhadap persoalan ini demi menjaga marwah lembaga legislatif di hadapan rakyat.
5.Kami mendesak Partai Gerakan Indonesia Raya untuk tidak melindungi kader yang terbukti melanggar etika dan segera mengambil langkah organisasi secara tegas dan bermartabat.
Kami tegaskan”,rakyat Sumatera Selatan tidak butuh pencitraan, Rakyat butuh ketegasan, Rakyat butuh tindakan nyata Dan rakyat menunggu keberanian BK DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam menegakkan kehormatan lembaga tanpa pandang bulu,”jelasnya.
“Jangan sampai lembaga kehormatan hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap oknum pejabat sendiri,”tambahnya.
“Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti selama satu Minggu ini, maka gelombang aksi dan pengawalan publik akan terus kami lakukan sampai ada keputusan yang jelas dan tegas,”pungkasnya.
Sementara itu, massa aksi Aliansi Masyarakat Sumsel di terima oleh, Kasubag Aspirasi DPRD Provinsi Sumsel, Rudi mengatakan mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan aksi secara damai terkait tuntutan akan kita sampaikan dengan Pimpinan dan kami minta waktu satu Minggu serta progresnya akan kami sampaikan.(*)






