Ampuhnews.com | OKI, – Dana iuran PGRI Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan dikeluhkan. Pasalnya diduga aliran dana tersebut syarat penyimpangan.
Menurut keterangan sejumlah guru yang tergabung pada anggota PGRI yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, jika setiap bulannya mereka para anggota PGRI dipungut iuran PGRI sebesar Rp. 15 ribu per orang.
Sementara jumlah anggota PGRI di Kab. OKI diperkirakan lebih kurang sebanyak 4000 ( empat ribu) orang yang diketuai oleh Zainal.
Itu artinya dalam satu bulan uang iuran PGRI yang terkumpul sebanyak 4000 dikalikan Rp. 15 ribu dengan total Rp. 60.000.000,- ( Enam Puluh juta rupiah) per bulan.
Dan, dalam satu tahun uang yang terkumpul dari PGRI tersebut sebesar Rp. 720.000.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Rupiah-red).
Uang iuran itu lanjut sumber berdalih untuk kegiatan PGRI baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional.
Namun ironis, nyata di Kabupaten OKI sendiri nyaris tidak ada kegiatan sama sekali setiap tahunnya terlebih di tingkat Kabupaten.
Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan kemana uang iuran tersebut diperuntukan.
Apa mungkin hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu dalam lingkaran pengurus PGRI itu sendiri.
Hal itulah yang hingga kini menjadi teka teki para anggota PGRI.
Hal itu pun sudah berlangsung lama sejak beberapa tahun belakang hingga sekarang.
Sehingga hal itu memicu kecurigaan akan adanya dugaan indikasi penyimpangan serta dugaan korupsi di dalam PGRI Kab. OKI.
“Kita hitung saja dalam tiga tahun terakhir, jika dalam satu tahun uang terkumpul sebanyak Rp. 720 juta maka uang yang terkumpul dalam tiga tahun sebesar Rp.2.160.000.000,-(Dua Milyar Seratus Enam Puluh Juta Rupiah).
Menyikapi hal tersebut, mendapat sorotan Ketum HAMASS Rahmat Hidayat, SE, aktivis muda sumsel ini, kepada awak media, Senin (06/07/26), mengatakan transfaransi pengelolaan dana iuran anggota PGRI Ini menyangkut nama organisasi dan kepercayaan anggota. Jika benar terjadi penyimpangan, tentu sangat disayangkan,
Oleh sebab itu, dalm waktu dekat kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumsel berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius dan transparan oleh pihak berwenang. Kami juga mendorong agar aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumsel, melakukan klarifikasi dan penelusuran guna memastikan kebenaran dugaan yang beredar tersebut.
Sementara itu, Ketua PGRI Kab. OKI, Zainal, belum berhasil dikonfirmasi. (*)






